Minggu, 19 Oktober 2008

Waspada Penyusupan Warga Asing

Aparat keamanan di Banyuwangi menangkap seorang warga negara Tiongkok di pasar Wongsorejo Rabu (20/2) lalu. Lelaki bernama Yang Jinhuo itu, tertangkap saat berjualan batu mulia di pasar tradisional itu.
Ini sebenarnya cukup menggelikan. Jinhuo sama sekali tidak paham Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris pun, dia tidak mengerti. Tetapi, dia bisa leluasa berdagang cincin di pasar tradisional. Tanpa hambatan, dia berjualan dan berbaur melakukan kegiatan ekonomi di negeri kita.
Padahal, Jinhuo hanya berbekal paspor dan visa turis. Artinya, lelaki asal Fujian, Tiongkok itu datang ke Indonesia untuk pelesir. Dia datang bukan untuk keperluan berbisnis atau kepentingan lainnya.
Sementara bulan sebelumnya, dua pemuda Myanmar ditangkap Polsek Muncar. Mereka adalah Tatai, 24 tahun, asal distrik Suesiyo, Provinsi Kotao dan satu lagi bernama Mintu, 23 tahun, warga distrik Molemyak, Provinsi Tiditmie, Myanmar.
Tatai dan Mintu tinggal dan berbaur dengan warga Desa Kedungringin, Muncar. Awalnya, mereka tidak mengerti Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Namun setelah berbaur beberapa bulan lamanya, keduanya mulai lancar berbahasa Indonesia meski logatnya masih kaku. Mereka juga sering bekerja mencari ikan di laut bersama warga setempat. Bedanya, mereka tidak punya dokumen baik paspor maupun visa.
Seandainya dua kejadian itu tidak terungkap, warga negara asing itu akan semakin leluasa melakukan kegiatan ekonomi di negeri ini. Ketika mereka sudah lancar berbahasa Indonesia, mereka akan dengan mudah pindah dari satu kota ke kota lain.
Di kota yang baru mereka datangi, mereka bisa dengan mudah mengaku sebagai warga dari kota lain. Lalu setelah tinggal beberapa lama, mereka bisa memalsukan identitasnya. Kemudian mereka bisa ‘nembak’ mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan sistem yang kita miliki, sulit untuk mengetahui bahwa mereka sejatinya warga negara asing.
Setelah punya KTP, mereka bisa pindah ke kota lain. Lalu mengurus KTP yang baru lagi. Bukan mustahil, allien yang sudah ber-KTP itu nanti bisa berhasil dalam bisnis. Mereka lantas punya banyak aset berharga. Ketika ada persoalan, aset yang banyak itu kemudian dibawa lari ke negara asalnya. Nah, kalau sudah begini bangsa dan rakyat ini yang gigit jari karena banyak banyak aset negara yang dilarikan ke luar negeri. Karena sudah jelas warga asing itu patut diragukan nasionalismenya.
Yang sudah jelas status kewarganegaraannya (koruptor kakap Indonesia) saja, banyak yang melarikan aset ke luar negeri. Apalagi, mereka yang semula warga asing lalu menyusup jadi warga Indonesia? Atau jangan-jangan, para koruptor kakap yang melarikan aset itu punya sejarah seperti petualangan Yang Jinhuo yang tertangkap di pasar Wongsorejo ya? Wallahu ‘alam.
Karenanya, sudah selayaknya kita semua waspada. Seluruh warga harus peduli dengan warga asing di sekitar kita. Karena itulah saringan yang paling manjur untuk menjaga pertahanan negeri ini. (*)

Tidak ada komentar: