Pengadilan Negeri Situbondo mencatatkan rekor baru. Dalam sehari, lembaga tersebut harus menyelesaikan 200 sidang hanya dalam tempo sehari.
Kasus yang disidangkan adalah tindak pidana ringan (tipiring), berupa pelanggaran para pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Ada yang tidak mengenakan helm, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau karena kelengkapan aksesoris sepeda motornya seperti kaca spion atau lampu sein yang tidak lengkap.
Proses sidang itu memang tidak makan waktu lama. Tidak sampai lima menit, vonis sudah dijatuhkan. Hakim hanya menanyakan kesalahan atau pelanggaran yang diperbuat terdakwa. Setelah itu, hakim langsung menetapkan denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Peristiwa tersebut kelihatannya cukup sepele. Namun sejatinya, hal yang sepertu mempunyai banyak manfaat. Yang pertama, tentu saja bisa mengurangi kolusi. Sudah jadi rahasia umum, kalau pelanggaran lalu lintas (pada era dulu) sering diselesaikan secara damai. Dari sisi pelanggar, mereka tetap mengeluarkan duit untuk ‘denda damai’.
Tetapi uang ‘denda damai’ tersebut tidak pernah masuk ke negara. Meski sedikit, tetapi kalau dikumpulkan se Indonesia, jumlahnya bisa banyak juga. Karena faktanya, dalam sehari saja untuk ukuran kota semungil Situbondo, pelanggar lalu lintas dalam sehari saja bisa mencapai 200 kasus. Itu pun, hanya hasil razia di jantung kota.
Nah, seandainya pelanggaran lalu lintas di Indonesia, mungkin jumlahnya bisa puluhan ribu atau bahkan mungkin jutaan kasus setiap hari. Kalau satu kasus didenda puluhan ribu rupiah saja, sudah berapa miliar potensi pundi yang bisa mengalir ke kas negara. Hasilnya, kan bisa digunakan kembali untuk memperbaiki sarana lalu lintas di negeri ini.
Selain itu, manfaat lainnya adalah mendidik masyarakat lebih disiplin di jalan raya. Dan yang lebih penting, tertib berlalu lintas bisa mengurangi jumlah nyawa melayang sia-sia di jalan. Selama ini, entah sudah berapa ribu korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di negeri ini setiap tahunnya.
Memang sidang masal Situbondo itu ternyata membawa efek domino luar biasa. Sudah sangat layak ditiru daerah lainnya, terutama Banyuwangi sebagai tetangga dekatnya. (*)
Minggu, 19 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar