Minggu, 19 Oktober 2008

Terorisme Bergaya Pemulung

Kesadaran masyarakat untuk menjaga sarana umum masih rendah. Yang lagi tren saat ini adalah pencurian kunci gardu panel PLN. Puluhan kunci berbahan tembaga itu jadi sasaran pencurian di Bumi Blambangan.
Dari sebuah kontraktor listrik saja, sudah ada 57 unit kunci dalam pengawasan mereka yang raib. Yang paling banyak terjadi di Kecamatan Kalibaru (11 kasus), sedangkan yang paling sedikit di Kecamatan Gambiran (satu kasus). Aksi pencurian kunci gardu listrik juga menyebar di Kecamatan Glenmore, Genteng, Srono, Songgon, Kabat, Tegalsari, dan Rogojampi. Belum lagi kejadian yang menimpa beberapa kontraktor listrik lainnya.
Keberadaan kunci gardu listrik itu, bagi sebagian besar warga barangkali dianggap sepele. Namun bagi oknum pemburu logam, kunci tembaga yang berbobot setengah kilogram itu adalah komoditi yang laris di pasaran ‘besi tua’.
Setelah ditimbang, tembaga-tembaga itu memang bisa menghasilkan rupiah bagi oknum kolektor logam tersebut. Tetapi di sisi lain, hilangnya kunci tersebut bisa membahayakan masyarakat. Sebab gardu panel PLN yang tidak terkunci, bisa berpotensi menimbulkan bencana.
Gardu tersebut terdapat listrik tegangan tinggi. Kalau terbuka, air hujan bisa dengan mudah masuk. Nah, selanjutnya bisa ditebak apa yang akan terjadi. Aliran listrik bisa mengalir secara liar bersama air hujan yang mengalir. Bahkan, hubungan pendek yang menimbulkan percikan api mungkin saja terjadi. Bahkan, kemungkinan terburuk gardu tersebut bisa meledak dan mencelakai warga.
Kunci berbahan tembaga itu sengaja dipilih, karena tidak mengalami korosi bila terkena hujan. Harga per unitnya bisa lebih seratus ribu rupiah. Jika dicuri dan ditimbang, harganya mungkin masih laku puluhan ribu rupiah. Tetapi, itu jelas tidak sebanding dengan dampak serta potensi bencana yang ditimbulkan.
Masalah kunci gardu listrik memang salah satu contoh terkini. Sebelum itu, banyak pencurian logam yang punya kesamaan kasus serta dampaknya terhadap publik. Misalnya, pencurian besi baut penjepit rel kereta api, pencurian meter air bersih PDAM, pencurian, pencurian kabel telepon dan banyak lagi contoh lainnya.
Jika melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, kita patut berharap kalau hukuman yang diterapkan lebih berat.
Karena dampak kasus pencurian logam itu sudah sama seperti aksi terorisme yang membahayakan keselamatan publik. Misalnya, kereta api bisa terguling karena relnya rusak, banjir di perkampungan karena meteran air raib, kebakaran karena hubungan arus pendek di gardu listrik dan sebagainya.
Senyampang belum terjadi musibah, lebih baik mencegah itu terjadi. Selain memperberat ancaman hukuman, masyarakat juga harus ikut menjaga sarana vital. Kalau perlu, masyarakat ikut memberi hukuman dengan memberi stigma atau label teroris untuk oknum yang menyaru jadi pemulung itu. (*)

Tidak ada komentar: