Minggu, 19 Oktober 2008

Bakar Tebu, Terorisme Gaya Baru

PETANI kita tetap saja jadi bulan-bulanan penderitaan. Yang terbaru adalah ancaman keresahan yang dirasakan para petani tebu.
Sekadar diketahui, banyak petani Situbondo yang menggantungkan hidupnya dari bertani tebu. Sebagian petani Banyuwangi juga ikut mencoba peruntungan dengan bercocok tanam tebu.
Namun belakangan, para petani tebu resah. Musuh mereka saat ini adalah kejadian terbakarnya kebun tebu yang sudah siap panen. Beberapa kejadian sudah terjadi di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus. Di daerah ini, kebakaran tebu sering terjadi. Diduga kuat, peristiwa kebakaran tersebut bukan kecelakaan murni. Tapi kebakaran puluhan hektare kebun tebu itu diduga ada pihak yang sengaja melakukannya.
Di mata Tuhan, siapa pun pelaku pembakar kebun tebu itu memang tentu diganjar hukuman berat. Karena mereka menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan petani.
Kalau kebun tebu sudah kobong sia-sia, petani akan merugi ratusan juta rupiah. Belum lagi kerugian nonmateri berupa rasa was-was, rasa takut dan tertekan. Bahkan bukan mustahil, kejadian itu akan membuat petani stres lalu bertindak kalap.
Beruntung, masyarakat petani kita sudah meningkat kesadaran hukumnya. Di Asembagus, petani tebu sudah lapor polisi. Bahkan, mereka juga memberi informasi kepada aparat tentang nama-nama yang diduga terlibat aksi pembakaran tersebut.
Nah, ini akan menjadi pekerjaan besar aparat kepolisian. Sudah selayaknya polisi bekerja ektra keras menuntaskan problem tersebut. Harapannya, keresahan di kalangan petani itu tidak menimbulkan efek yang lebih besar. Karena kalau sudah begitu, keresahan petani yang tak kunjung terobati bisa menimbulkan efek domino luar biasa. Ujung-ujungnya, keamanan dan ketertiban masyarakat ikut terganggu.
Apapun motifnya, maraknya pembakaran kebun tebu itu harus dicegah dan diberantas. Akan sangat setimpal, kalau pelakunya nanti diganjar hukuman yang berat. Memupuskan harapan dan menghancurkan hasil kerja keras petani tebu selama sekian bulan, itu sangat kejam. Selain itu, tindakan menimbulkan keresahan masyarakat bisa disamakan dengan menebar terorisme. Ya, menebar asap dan api dari kebun tebu itu memang terorisme gaya baru. (*)

Tidak ada komentar: