Senin, 15 Juni 2009

Modus Baru Memainkan Mimpi

PARA penipu masih berkeliaran mencari mangsa di sekitar kita. Modusnya pun semakin bervariasi. Praktik penipuan melalui pesan singkat telepon seluler mulai ditinggalkan. Kini, yang mulai marak di Banyuwangi dan Situbondo adalah metode penipuan dengan ’alat peraga’ cek dan dokumen penting.

Cek dan dokumen berharga itu biasanya digeletakkan begitu saj di jalan raya. Seperti yang dialami David Leopold Marthin, 22, warga Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi. Belum lama ini, David menemukan amplop berisi cek senilai Rp 5,7 miliar di dekat rumahnya.

Selain cek tunai, amplop warna coklat itu berisi dokumen surat izin usaha perdagangan (SIUP). Berkas tersebut ditemukan sekitar tanggal 28 Pebruari 2009 sekitar pukul 20.00. Saat itu, David sedang berjalan kaki di Jalan dr Soetomo (depan Telkom), secara tidak sengaja ia menemukan amplop berkop PT Welindo Citra Indah Jakarta yang tergeletak di pinggir jalan.

Cek bernomor rekening EK 739197 bernomor seri 235157 708 5520 itu berasal dari Bank Mandiri Cabang Surabaya, Jalan Mayjen Sungkono. Dalam cek itu selain tertera nilai uang Rp 5,7 miliar, juga tertera nama Lumaksono Tri Sardjono sebagai penerima cek.

Sementara, SIUP yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta itu bernama PT Welindo Citra Indah dengan alamat di Jl. H. Samanhudi, Gedung Metro Lt 7, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawa Baru, Jakarta Pusat. Dalam SIUP yang dikeluarkan pada tanggal 4 November 2008 itu tertulis nama pemilik perusahaan Lumaksono Tri Sardjono sebagai Direktur Utama. Dengan omset perusahaan mencapai Rp 17 M.

Perusahaan ini bergerak dalam usaha pabrik makanan dan minuman, alat teknik, mekanikal, elektrikal, alat-alat kesehatan laboratorium, dan komputer.

Menyikapi temuan benda tersebut berharga, David langsung menghubungi pemiliknya. Apalagi, dalam dokumen tersebut tertera nama alamat serta nomor telepon pemilik dokumen tersebut. Ketika dihubungi, orang tersebut justru memberi iming-iming pada David. Dia boleh memiliki cek miliaran rupiah tersebut, asalkan mentransfer sejumlah uang.

Kalau kita tidak kuat iman, kalau kita sering bermimpi, pasti iming-iming duit miliaran rupiha itu akan membuat kita kehilangan akal. Inilah yang dimanfaatkan jaringan penipuan tersebut. Kalau kita selalu berpikir jernih, tentu kita tak akan menggubris iming-iming seperti itu. Sebagai bahan pelajaram, apa pun yang kita temukan di jalan, sebaiknya serahkan langsung pada polisi. Biar aparat yang mengurusnya. (*)

Tidak ada komentar: