Senin, 15 Juni 2009

Gaji Online, Sebuah Ujian Mental PNS

MESKI ketinggalan dengan daerah lain, Pemkab Banyuwangi akhirnya menerapkan sistem pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara on-line. Sekitar 12.000 PNS pemkab tak lagi mengambil gaji bulanan melalui bendahara satuan kerja (satker).

Ribuan PNS tersebut kini memiliki nomor rekening bank. Semua transaksi mereka tercatat computerized di server bank. Sungguh suatu kemajuan yang luar biasa di Bumi Blambangan ini. Walau pun, daerah lain sudah bertahun-tahun menerapkan sistem pembayaran gaji secara on-line seperti itu.

Kerahasiaan aliran uang pegawai akan dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, aliran dana pegawai itu juga hanya akan terpantau oleh pihak berwenang. Dan yang lebih penting lagi, pegawai bisa menyimpan gajinya secara aman dan terlindungi. Selain itu, proses pengambilan serta penyimpanan uang menjadi lebih praktis, ringkas dan akurat pencatatannya.

Namun, bukan berarti sistem canggih ini tidak ada kekurangannya. Yang sudah dirasakan pegawai adalah masalah antrean saat pengambilan gaji. Rupanya, problem ini lebih banyak terjadi karena faktor bank. Sekadar diketahui, masalah gaji 12.000 PNS tersebut ditangani oleh Bank Jatim.

Padahal, Bank Jatim memiliki enam kantor pelayanan di Banyuwangi. Selain itu, sarana mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank tersebut masih terbatas dalam hal jumlah dan penyebaran penempatannya. Bukan berarti ini menyepelekan kemampuan bank tersebut, apalagi membandingkan dengan bank lainnya. Namun ini layak jadi bahan renungan, dengan harapan nantinya ditindaklanjuti dengan kerja keras oleh bank tersebut. Tentu saja, semua berharap agar bank bisa memberikan layanan terbaik pada nasabah.

Satu lagi yang patut diperhatikan adalah masalah kredit serta tanggungan yang jadi tanggungan para PNS. Apalagi, jika mereka terlilit utang pada pihak lain selain bank. Biasanya, gaji mereka langsung dipotong melalui bendahara satker. Namun setelah penerapan gaji secara on-line melalui bank, pegawai bisa menerima gaji secara utuh.

Problem krusial ini tidak lagi ada kaitannya dengan pihak bank. Masalah ini murni bermuara pada mental pegawai yang bersangkutan. Karena, sistem ini membuka peluang besar bagi PNS untuk mengemplang semua utang, yang biasa dipotong melalui oleh bendahara gaji satker. Semoga saja, mental PNS Pemkab Banyuwangi ini teruji. Utang tetaplah utang, jangan sampai dikemplang. (*)

Tidak ada komentar: