Senin, 15 Juni 2009

Ikut Mengawasi Penyalahgunaan Obat

OBAT batuk seharusnya bukan termasuk obat-obatan berbahaya. Pemerintah sepertinya menggarisbawahi dengan hal itu. Sebab, pemerintah masih memperbolehkan beberapa jenis obat batuk dijual secara bebas.

Kini, sebagian masyarakat sudah menganggap obat batuk jenis dextro sebagai barang berbahaya. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sudah sepuluh orang meninggal dunia karena diduga mengonsumsi dextro melebihi ambang batas. Nyawa pun melayang sia-sia karena overdosis.

Selain itu, ada juga yang mengonsumsi obat tersebut dengan campuran yang tidak lazim. Ada yang dicampur dengan minuman bersoda, ada juga yang dicampur dengan minuman keras berkadar alkohol tinggi.

Tentu saja, ini sudah melenceng dari kegunaan dan fungsi sebenarnya. Obat yang semestinya digunakan untuk menyembuhkan, justru disalahgunakan untuk teler dan merusak diri sendiri. Nah, letak bahaya yang ditimbulkan ternyata bukan berasal dari obat itu sendiri. Tetapi, faktor manusia sendiri yang menyalahgunakan obat tersebut untuk sesuatu yang bisa membahayakan keselamatan.

Maraknya penyalahgunaan obat, tentu saja tidak bisa ditangani aparat kepolisian sendiri. Seluruh komponen masyarakat harus bahu membahu ikut mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan obat tersebut.

Sebenarnya, faktor keluarga dan lingkungan bisa menjadi motor terdepan, dalam bertindak memberantas tindakan negatif penyalahgunaan obat-obatan ini. Lingkungan masyarakat dan lingkup keluarga itu ibarat alat pendeteksi dini dan pencegah awal terjadinya penyalahgunaan obat.

Melalui pendekatan kekeluargaan, serta menciptakan situasi yang kehidupan yang harmonis dalam keluarga, akan mencegah timbulnya problem pada masing-masing individu. Dengan minimnya problem serta depresi pada anggota masyarakat, tindakan yang memicu penyalahgunaan obat diharapkan akan bisa berkurang. (*)

Tidak ada komentar: