Senin, 01 November 2010

Membina Penggemar Balap Liar

BALAP liar kambuh lagi di Bumi Blambangan. Pada malam Minggu kemarin (9/10), beberapa pembalap liar kembali beraksi di Jalan Gajah Mada Banyuwangi. Aksi di double way tersebut ditonton banyak orang.

Padahal dua bulan lalu, polisi pernah membubarkan balap liar di lokasi tersebut (21/8). Ada sedikitnya 120 unit sepeda motor yang diamankan oleh polisi waktu itu. Ratusan motor itu diduga ikut terlibat dalam balap liar tersebut. Bahkan, banyak juga warga yang jadi penonton balap liar malam itu.

Ternyata, razia besar-besaran bulan Agustus lalu, tidak membuat penggemar balap motor menjadi kapok. Mereka tetap beraksi di lokasi yang sama.

Seperti pengalaman-pengalaman razia sebelumnya, para pembalap liar itu hanya dikenakan sanksi pembinaan. Setelah mendengarkan ‘ceramah’, mereka pun diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Memang, menangani balap liar terutama di kalangan pemuda dan pelajar itu tidak boleh sembarangan. Langkah pembinaan tersebut memang cukup diacungi jempol. Padahal, kejadian membahayakan keselamatan pemakai jalan seperti balap liar seperti itu, sebenarnya bisa saja langsung dipidanakan. Tetapi kali ini, langkah awal berupa pembinaan memang cukup diperlukan.

Memang, menangani balap liar sebenarnya bisa dilakukan sama halnya menangani kuda liar. Karena itu, tugas kita bersama, terutama aparat yang terkait, untuk menjadikan balap ‘liar’ itu menjadi lebih ‘jinak’.

Upaya penjinakan ini bisa dilakukan dengan penegakan hukum, yakni melakukan razia terhadap balap motor dengan lebih giat. Langkah berikutnya adalah mengalihkan balap motor menjadi minat dan bakat. Yang tadinya balap liar, dialihkan dengan membuka lebih banyak even balap legal.

Bentuknya bisa berupa arena road race, drag race hingga motocross. Dan tak kalah penting, pemerintah juga perlu memberikan wadah berupa sarana sirkuit, serta mempermudah perizinan kegiatan balap legal.

Hal ini tentu tidak dapat dilakukan sendirian oleh aparat keamanan. Untuk mengatasinya, diperlukan penyelesaian dan dukungan dari berbagai pihak. Pihak eksekutif harus ikut proaktif dalam membantu mewujudkan hal itu. Pihak legislatif juga harus ikut mendukung upaya pembinaan generasi muda ini, dengan jalan memuluskan anggaran untuk kegiatan dan pembangunan sarana tersebut. Tokoh masyarakat, kalangan pendidik, serta pemuka agama juga perlu urun rembug dalam penuntasan masalah generasi penerus agar melakukan hal yang positif. (*)

Tidak ada komentar: