Senin, 01 November 2010

Membina Penggemar Balap Liar

AKSI balap liar marak lagi di Bumi Blambangan. Kabar terkini, polisi membubarkan balap liar di jalan Gajah Mada Banyuwangi Sabtu malam (21/8). Ada sedikitnya 120 unit sepeda motor yang diamankan oleh polisi. Ratusan motor itu diduga ikut terlibat dalam balap liar tersebut. Bahkan, banyak juga warga yang jadi penonton balap liar malam itu.

Seluruh motor itu masih diamankan di Mapolres karena tidak dilengkapi surat-surat. Sementara itu, para pembalap liar itu hanya dikenakan sanksi pembinaan. Setelah mendengarkan ‘ceramah’, mereka pun diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Memang, menangani balap liar terutama di kalangan pemuda dan pelajar itu tidak boleh sembarangan. Langkah awal dengan melakukan pembinaan memang cukup diacungi jempol. Sebenarnya, kejadian membahayakan keselamatan pemakai jalan seperti balap liar itu bisa dipidanakan. Tetapi kali ini, langkah awal berupa pembinaan memang cukup diperlukan.

Memang, menangani balap liar sebenarnya bisa dilakukan sama halnya menangani kuda liar. Karena itu, tugas kita bersama, terutama aparat yang terkait, untuk menjadikan balap ‘liar’ itu menjadi lebih ‘jinak’.

Upaya penjinakan ini bisa dilakukan dengan penegakan hukum, yakni melakukan razia terhadap balap motor dengan lebih giat. Langkah berikutnya adalah mengalihkan balap motor menjadi minat dan bakat. Yang tadinya balap liar, dialihkan dengan membuka lebih banyak even balap legal.

Bentuknya bisa berupa arena road race, drag race hingga motocross. Dan tak kalah penting, pemerintah juga perlu memberikan wadah berupa sarana sirkuit, serta mempermudah perizinan kegiatan balap legal.

Hal ini tentu tidak dapat dilakukan sendirian oleh aparat keamanan. Untuk mengatasinya, diperlukan penyelesaian dan dukungan dari berbagai pihak. Pihak eksekutif harus ikut proaktif dalam membantu mewujudkan hal itu. Pihak legislatif juga harus ikut mendukung upaya pembinaan generasi muda ini, dengan jalan memuluskan anggaran untuk kegiatan dan pembangunan sarana tersebut. Tokoh masyarakat, kalangan pendidik, serta pemuka agama juga perlu urun rembug dalam penuntasan masalah generasi penerus agar melakukan hal yang positif. (*)

Tidak ada komentar: