Senin, 01 November 2010

Lebih Baik Mencegah TKI Teraniaya

MENGADU peruntungan dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, memang penuh risiko. Mereka yang membekali diri dengan keahlian, serta melewati jalur dan prosedur yang benar, akan berpeluang sukses mendulang duit dari mancanegara.

Namun yang terjadi selama ini, masih banyak TKI yang bernasib buntung. Kerap diberitakan, TKI jadi bulan-bulanan di negeri orang. Banyak kejadian penyiksaan, pemerasan, penganiayaan, pemerkosaan dan banyak kasus yang lainnya. Tak jarang, TKI pulang hanya tinggal nama.

Tentu, kita tak ingin kejadian-kejadian buruk seperti itu terus menimpa TKI. Peran mereka sebagai sosok ‘pahlawan pendulang devisa’, harus mendapat perlindungan dalam segala hal. Baik perlindungan secara fisik, hingga mendapatkan rasa aman secara mental.

Karena itu, berbagai upaya pencegahan agar mereka tak lagi teraniaya di negeri orang, merupakan harga mati yang tak dapat ditawar lagi. Jangan sampai ada lagi TKI berangkat melalui jalur dan prosedur yang tidak benar. Inilah yang harus mendapat sorotan dari aparat maupun masyarakat.

Karena itu, adanya upaya pemantauan oleh masyarakat terhadap TKI di Bumi Blambangan layak diacungi jempol. Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Polsek Cluring bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi dan Lembaga Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LPTKI). Mereka berhasil menggerebek sebuah rumah di Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, kemarin (20/10). Rumah itu diduga dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal.

Saat digerebek, rumah yang sejak setahun disewa perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) itu dihuni empat orang. Dua orang merupakan calon TKI, sedangkan dua orang lainnya merupakan karyawan perusahaan PJTKI. Rumah itu juga tak pernah diberi papan nama PJTKI.

Memang, setelah diperiksa, perusahaan itu pernah memiliki izin untuk menampung TKI yang akan berangkat. Namun sudah cukup lama, izin yang dikantongi perusahaan tersebut dinyatakan telah expired (kedaluwarsa) oleh petugas.

Meski demikian, tindakan tegas petugas menggerebek dan memeriksa penghuni rumah penampungan ilegal itu merupakan langkah terbilang maju. Aparat sudah berusaha untuk lebih jeli dalam pengawasan serta menjalankan prosedur dalam proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Sekecil apa pun kesalahan dalam masalah pengiriman TKI, bisa berdampak buruk pada TKI yang bersangkutan. Dengan begitu, di masa mendatang diharapkan tak ada lagi berita kisah pilu penderitaan para pendulang devisa tersebut. Semoga. (*)

Tidak ada komentar: