Senin, 01 November 2010

Jangan Ada ‘Gayus’ Model Baru

LAPORAN kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kasus dugaan penilepan uang pajak di Dinas Kesehatan (Diskes) Banyuwangi, cukup membelalakkan mata masyarakat Bumi Blambangan.

Memang, kasus penggelapan uang pajak di instansi pemerintah, sepertinya baru terkuak kali ini. Selain itu, nominal uang pajak yang ’dimakan’ oknum staf Diskes tersebut cukup fantastis. Angka uang pajak yang ditilap itu diduga mencapai angka Rp 1,2 miliar.

Dugaan sementara, ada dua jenis pajak yang dikemplang, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pemnghasilan (PPH) dari kegiatan Jasa Pelayanan Kesehatan Masyarakat Banyuwangi (JPKMB) yang dananya berasal dari APBD.

Selain pajak JPKMB, pajak anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang bersumber dari APBN diduga juga ikut dikemplang. Bahkan, PPH dan PPN biaya rawat inap di beberapa Puskemas juga ditilap.

Dari laporan kalangan LSM ke Kejaksaan, modus penilapan pajak itu adalah pemotongan pajak yang dilakukan masing-masing bendahara di Puskesmas. Setelah terkumpul di Puskemas, dana itu ternyata tidak langsung di setor ke rekening kas negara di bank yang ditunjuk.

Dana PPN dan PPH yang terkumpul itu, rupanya diserahkan kepada oknum di Dinas Kesehatan. Mestinya, dana PPH dan PPN yang terkumpul itu disetorkan ke kas negara di bank yang ditunjuk.

Namun yang terjadi, dana itu tidak disetorkan ke kas negara. Ironisnya, oknum tersebut diduga membikin dokumen palsu yang seolah uang itu sudah disetor ke bank yang ditunjuk.

Sementara itu, langkah yang diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi layak kita acungi jempol. Begitu mendapat laporan dari masyarakat, Kejari menanggapi laporan dugaan kasus pengemplangan setoran pajak tersebut dengan membentuk tim khusus (timsus).

Kini, tantangan berat tengah dihadapi oleh timsus bentukan Kejari itu dalam menjawab harapan masyarakat Bumi Blambangan. Tim tersebut harus jeli dalam mengumpulkan bukti-bukti dugaan pengemplangan setoran pajak senilai Rp 1,2 miliar tersebut.

Meski begitu, harus diakui bahwa anggota timsus Kejari itu adalah manusia biasa. Jika bekerja sendiri, mereka tak bisa mendapat hasil optimal untuk memenuhi harapan masyarakat dalam membongkar ’mafia pajak’ di Diskes.

Karena kasus tersebut melibatkan oknum pegawai negeri sipil, kasus itu sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten. Tentu saja, penyidik pegawai negeri sipil logikanya bertindak cepat ikut mengamankan seluruh bukti dan dokumen terkait.

Karena itu, tanpa bantuan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait,-termasuk Inspektorat- akan sulit bagi timsus Kejaksaan untuk mendapatkan bukti otentik dalam menuntaskan kasus tersebut. Semoga, dukungan seluruh pihak terkait bisa menguak tabir raibnya uang pajak di Diskes tersebut. Selanjutnya diharapkan, ruang gerak ‘mafia penilep uang pajak’ itu akan terkunci. Dengan begitu, semoga juga tak muncul lagi ‘Gayus’ model baru di masa mendatang. (*)

Tidak ada komentar: