Selasa, 15 Februari 2011

Waspadai Makelar Proyek

SATU lagi kasus hukum jadi gunjingan di Situbondo. Kali ini, tindakan yang diduga melanggar hukum itu melibatkan oknum Pegawai negeri Sipil (PNS). Oknum tersebut adalah Umar Suyitno, 53, asal Desa Kettah, Kecamatan Suboh.

Oknum PNS tersebut ditangkap anggota Buser Polres Situbondo, setelah dilaporkan telah melakukan penipuan sebesar Rp 30 juta.

Untuk menjalani proses hukum, oknum PNS yang bekerja di kantor UPTD Dinas Pendidikan, Kecamatan Besuki itu diamankan di ruang tahanan polres. Dia menjanjikan korbannya bisa dapat proyek, dengan minta uang pelicin sebesar Rp 30 juta.

Akibat janji manis tersebut, Hj. Endang Sulistyowati, warga Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, merugi. Oleh tersangka, dia dijanjikan proyek di lingkungan dinas pendidikan dengan catatan memberi uang pelicin. Apalagi, oknum PNS itu mengaku bisa mengatur proyek di Dinas Pendidikan.

Tetapi, setelah korban menyerahkan uang Rp 30 juta, proyek yang dijanjikan itu tidak datang juga. Setelah ditunggu hingga beberapa tahun, korban tetap tidak mendapatkan paket proyek yang ada di lingkungan dinas pendidikan. Lantaran hanya diberi janji, korban akhirnya nekat melapor ke pihak berwajib.

Sekilas, kasus ini mungkin bisa masuk kategori kriminal murni. Inti persoalannya adalah penipuan. Korban diperdaya oleh janji manis akan diberikan proyek Dinas Pendidikan.

Tetapi ada hal yang patut kita dalami dalam kasus ini. Karena oknum tersangka kasus penipuan itu berstatus PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan. Karena itu tidak menutup kemungkinan, yang bersangkutan paham betul akan proyek-proyek yang ada di dinas tersebut. Bukan mustahil pula, dia paham betul bermacam celah untuk mendapatkan proyek yang ada di lembaga tersebut.

Karena itu, fenomena ini bisa jadi gambaran awal dalam menyibak misteri kucuran proyek pemerintah. Begitu banyak hal yang patut dipantau dalam proses pengucuran proyek. Sebab, belum banyak lembaga atau instansi pemerintah yang mau buka-bukaan kepada publik. Mungkin saja, masih ada yang ingin proses pengucuran proyek itu berlangsung secara diam-diam.

Karena itu, semua elemen masyarakat harus mau menggugah kesadaran diri masing-masing, bersatu, dan merapatkan barisan. Semua perlu ikut memantau dan ikut membatasi ruang gerak makelar proyek di semua lini. Karena jika terlalu banyak kebocoran dalam pelaksanaan proyek pemerintah akibat ulah makelar, yang rugi adalah kita semua. (*)

Tidak ada komentar: