Selasa, 15 Februari 2011

Bahaya Susutnya Lahan Pertanian

BUMI Blambangan dikenal sebagai lumbung padi di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Secara nasional, Jatim termasuk salah satu pilar penting penyuplai padi untuk stok pangan nasional.

Melihat kenyataan tersebut, sudah bertahun-tahun Banyuwangi memiliki peran penting dalam urusan stok pangan nasional. Artinya, urusan perut untuk ribuan mungkin jutaan warga negeri ini, sedikit banyak akan dipengaruhi oleh produksi pertanian dari Banyuwangi.

Bahkan jauh sebelum itu, ada beberapa orang yang meyakini bahwa peran penting Banyuwangi dalam bidang pertanian dan stok pangan Nusantara itu diduga sudah terjadi sejak lama. Kabupaten di ujung timur pulau Jawa ini menurut sejarah, pernah berdiri sebuah kerajaan Macan Putih di Blambangan.

Nah, makna nama Blambangan itu sendiri ada banyak tafsir. Salah satunya, ada yang menyebut Blambangan berasal dari kata Belambangan. Kata Belambangan itu pun bisa berasal dari kata yang lebih simpel, Pelumbungan yang artinya banyak lumbung (penyimpanan padi) di daerah ini.

Terlepas benar atau tidaknya tafsir tersebut, ini adalah suatu gambaran betapa suburnya Bumi Blambangan. Betapa bagusnya produksi padi di Banyuwangi tercinta ini.

Namun kini, ada persoalan pelik yang bisa mengancam semua hal penting itu. Apa itu? Pesatnya pertumbuhan industri property di Banyuwangi. Perumahan tumbuh subur bak jamur yang bermunculan di musim hujan. Bisnis perumahan di Banyuwangi berkembang pesat mengalahkan pertumbuhan bisnis sejenis di daerah lain.

Banyak warga yang ikut merasakan manisnya perkembangan dunia property ini. Tak sedikit pula tenaga kerja yang terserap dari menggeliatnya industri perumahan tersebut. Artinya, sektor ini ikut memberikan andil yang lumayan baik bagi pertumbuhan ekonomi Banyuwangi.

Meski begitu, pertumbuhan sektor property ini juga mengancam sektor penting dalam bidang pertanian. Tak bisa kita pungkiri, bahwa sebagian pengembang sudah menyulap lahan pertanian yang subur menjadi perumahan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan ini pun lebih pesat dibandingkan dengan pembukaan sawah baru.

Artinya, lahan pertanian yang ada di Bumi Blambangan ini kian menyusut. Posisi Banyuwangi sebagai lumbung padi di Jatim maupun nasional, kini layak dipertanyakan lagi. Jika kondisi kawasan penyangga stok pangan nasional sudah goyah, lantas apa jadinya dengan masa depan pangan negeri ini.

Karena itu, sudah selayaknya dilakukan langkah strategis dalam menindaklanjuti krisis lahan pertanian ini, tanpa harus ’mematikan’ pertumbuhan sektor property. Perlu langkah tegas untuk kembali menegakkan pembangunan seusai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Semua harus kembali pada zona yang sudah ditetapkan, yakni industri, zona pendidikan, zona pertanian, dan zona lainya. Jika ada pelanggaran, misalnya zona pertanian digunakan untuk peruntukan lain yang dilakukan tak sesuai prosedur, solusi hukum adalah jawabannya. Beranikah kita melakukannya? (*)

Tidak ada komentar: