Selasa, 23 Maret 2010

Dokter Gadungan Jangan Terulang

TERBONGKARNYA dokter gadungan di Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi cukup membuat kita semua miris. Betapa tidak, setelah sekian bulan membuka praktik dan melayani jasa pengobatan, ternyata ’sang dokter spesialis penyakit dalam ’ Nunung R., itu ternyata bukan dokter.

Kasus ini terkuak setelah masyarakat mengadu ke polisi. Begitu diperiksa, ternyata kecurigaan masyarakat itu terbukti. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah peralatan medis yang digunakan untuk praktik. Peralatan yang disita antara lain stetoskop, alat tensi darah, injeksi, serta sejumlah obat-obatan.

Bukan hanya itu, predikat dokter ternyata juga sudah tertulis dalam kartu identitas Nunung. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan ternyata tertulis bahwa dia berprofesi sebagai dokter. Bahkan, polisi juga juga menemukan kartu identitas milik Nunung yang tertulis sebagai dokter spesialis penyakit dalam.

Nunung mengakui terus terang kepada polisi, kalau dirinya memang bukan dokter. Dia memang pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman. Dia juga pernah bekerja di Puskesmas.

Selama membuka praktik sebagai ’dokter’ di rumah mertuanya, sudah banyak warga yang berobat di sana. Bahkan, Nunung sudah hafal identitas belasan ’pasien’ juga sekaligus ’korban’. Memang, tidak semua orang yang menggunakan jasa praktik dokter gadungan itu kian parah penyakitnya. Entah karena kebetulan atau faktor lain, ternyata ada juga sebagian warga yang sembuh setelah diobati Nunung.

Yang jelas, kejadian terbongkarnya praktik dokter gadungan tersebut harus membuat kita semua mawas diri. Banyak pelajaran yang bisa kita tarik dari kejadian tersebut. Yang pertama, kita jangan mudah percaya dengan penampilan seseorang. Apalagi fakta terbaru menyebutkan, bahwa mertua Nunung ternyata juga mengaku jadi korban. Mereka mengaku benar-benar tidak tahu, kalau sebenarnya menantunya itu ternyata bukan dokter yang asli.

Pelajaran berikutnya dari kasus ini adalah perlunya aparat pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti. Sehingga, kasus identitas berupa KTP tidak bisa dipalsukan dengan mudah seperti itu. Selain itu, kasus ini justru terbongkar karena keberanian masyarakat melapor kepada polisi. Karena itu, organisasi profesi medis sudah selayaknya merapatkan barisan. Agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan kasus serupa, perlu adanya pendataan tempat praktik dokter yang legal. Kalau perlu, hasil pendataan tersebut bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. (*)

Tidak ada komentar: