Selasa, 01 Juni 2010

Waspadai Pil di Saku Pelajar

NAMA pil dextro kini semakin dikenal. Sayangnya, pil yang sebenarnya termasuk jenis obat yang bisa dijual bebas itu, ternyata dikenal dalam hal yang negatif.

Banyak kasus penyalahgunaan pil dextro terutama di kalangan pelajar dan remaja. Kasus-kasus penyalahgunaan pil dextro itu tak jarang berdampak serius. Ada yang mengalami overdosis, bahkan ada juga yang berujung pada kematian. Pada beberapa kasus, pil dextro yang disalahgunakan itu juga bisa berujung pada hilangnya kegadisan secara paksa.

Seperti kejadian terkahir yang menimpa AR, 13, seorang pelajar kelas VII di sebuah Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Songgon. Gara-gara dicekoki sembilan butir pil dextro, kegadisan siswi itu direnggut secara paksa oleh pacarnya sendiri yang bernama Irawanto, 19.

Memang, banyak faktor yang mendukung terjadinya tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur tersebut. Misalnya kondisi rumah siswi itu memang sangat sepi, karena orang tua korban sedang pergi. Meski begitu, penyebab utama tetaplah pil dextro yang dikonsumsi secara berlebihan.

Bayangkan, sang pemuda itu tega mencecoki siswi MTs itu dengan sembilan butir pil dextro. Setelah gadis itu menjadi teler dan tidak sadarkan diri, akhirnya terjadilah perbuatan asusila tersebut.

Kasus-kasus asusila dan perkosaan yang berawal dari pil dextro juga sering terjadi sebelumnya. Seperti yang pernah terjadi di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore tanggal 3 April 2010 lalu. Ketika itu berkumpul enam cowok dan tiga cewek. Mereka kemudian menggelar pesta pil dextro sambil minum-minuman keras. Jumlah dextro yang dipergunakan pesta pada malam itu sebanyak 125 butir. Ada yang menelan 45 butir, ada juga yang menelan pil dextro sebanyak 20 hingga 25 butir. Sedangkan cewek-cewek di bawah umur itu rata-rata minum lima butir. Akhirnya, kasus ini berhasil diungkap dan para pemuda yang melakukan tindak asusila dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Yang tak kalah menghebohkan adalah kasus pesta seks yang melibatkan beberapa pelajar di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng pada 27 Maret 2010 lalu. Para tersangka perkosaan maupun korbannya adalah pelajar SMP. Perkosaan ini juga berawal dari pil dextro yang dioplos dengan miras.

Jika melihat rentetan peristiwa itu, bukan mustahil jika kejadian memilukan seperti itu akan terulang lagi. Untuk mencegah semua itu terjadi, sudah sepatutnya semua pihak lebih waspada. Langkah pertama pencegahan bisa dilakukan oleh keluarga dengan meningkatkan pengawasan terhadap kalangan pelajar. Dengan pendekatan kekeluargaan, kalangan pelajar akan lebih mudah diarahkan ke jalan yang benar. Sehingga saku mereka bisa benar-benar bersih dari pil-pil tersebut. (*)

Tidak ada komentar: