Rabu, 01 Juli 2009

Usia dan Keselamatan di Jalan

SIAPA saja tentu tidak mengharapkan terjadi kecelakaan di jalan raya. Tetapi, sudah sepatutnya kita melakukan berbagai persiapan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan.

Pihak berwenang memang sudah menetapkan bermacam peraturan dalam berlalu lintas. Bermacam peraturan itu diterapkan, salah satunya untuk meminimalisasi terjadinya musibah kecelakaan. Setiap kendaraan juga wajib dilengkapi dokumen dan kelengkapan lainnya. Sedangkan pengendaranya, wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM).

Nah, untuk urusan mendapatkan SIM tersebut, polisi telah menetapkan batasan umur. Usia minimal 16 tahun untuk SIM C; 17 tahun untuk SIM A; 20 tahun untuk SIM B1/B2. Pemohon SIM harus terampil mengemudikan kendaraan bermotor serta wajib sehat jasmani dan rohani.

Ada baiknya, kita melihat kembali kecelakaan yang terjadi di depan Hotel Minakjinggo, jalan raya Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi Sabtu pagi kemarin (20/6). Setyowati, pengendara motor Yamaha Mio bernopol P 5926 WT tewas di lokasi kejadian.

Kepala perempuan asal Jember itu retak setelah motornya ditabrak motor Honda Gl Pro bernopol P 3049 ZQ yang dikendarai bocah berumur sebelas tahun. ABG pengendara Honda GL Pro itu adalah M. Tohir, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.

Tohir menyalip mobil di depannya dengan kecepatan tinggi. Kemudian, motornya menabrak Yamaha Mio yang dikendarai Setyowati dari arah berlawanan.

Memang, musibah yang sudah terjadi tidak bisa diputar ulang. Namun, ada pelajaran berharga yang bisa dipetik dari kejadian itu. Setiap kepala keluarga sebaiknya bisa mengawasi serta mengendalikan seluruh anggota keluarga dalam berkendara di jalan. Jangan biarkan anak di bawah umur (yang belum layak mengantongi SIM) bebas berkendara di jalan raya. Apalagi, jalur yang dilalui merupakan jalan provinsi. Selain membahayakan keselamatan orang, hal tersebut akan membahayakan keselamatan anak itu sendiri. Maka, sayangilah keluarga dan anak-anak anda. Jangan biarkan anak-anak belia itu melaju kencang tanpa kendali di jalanan.(*)

Tidak ada komentar: