Minggu, 12 Juli 2009

Kartu Indikator Layanan Publik

JUMLAH penduduk Banyuwangi diperkirakan sudah mencapai 1,6 juta jiwa lebih saat ini. Namun tidak semua warga itu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, jumlah warga yang tidak memiliki KTP sebanyak 489.230 orang. Hampir setengah juta warga ini tak punya KTP, karena blangko yang digunakan untuk mencetak kartu tersebut sudah habis.

Data Dispendukcapil menunjukkan, jumlah warga yang wajib punya KTP di Banyuwangi sebanyak 1.419.523 orang. Saat ini, warga yang memiliki KTP tercatat sebanyak 921.293 orang. Dengan demikian, warga yang tidak memiliki KTP sebanyak 498.230 orang.

Kondisi ini terjadi karena blangko KTP habis. Sedangkan pengadaan blangko yang baru masih dalam proses. Tender pengadaan blangko tersebut masih belum rampung.

Tahun ini, pemkab sebenarnya sudah berusaha melakukan pengadaan 1,25 juta lembar blangko KTP. Namun, proses lelang tender proyek pengadaan blangko KTP itu masih belum selesai. Diperkirakan, proses tender akan selesai tanggal 15 Juli 2009 mendatang.

Sementara itu, permintaan warga yang mengajukan untuk mendapatkan KTP terus berlangsung setiap hari. Karena blangko KTP sudah habis, akhirnya Dispendukcapil terpaksa melakukan pinjaman 122.400 lembar blangko KTP kepada pihak ketiga. Semua blangko pinjaman itu sudah didistribusikan di seluruh kecamatan.

Meski begitu, blangko pinjaman tersebut tetap tak mampu menutup besarnya permintaan pembuatan KTP saat ini. Di satu kecamatan saja, permintaan pembuatan KTP bisa mencapai 250 buah per hari.

Sehingga yang terjadi di lapangan, petugas terpaksa memprioritaskan pembuatan KTP untuk warga yang punya keperluan mendesak. Banyaknya warga yang tak punya KTP ini memang cukup meresahkan. Terlebih, fungsi KTP saat ini tidak hanya menjadi kartu identitas semata. KTP juga dapat digunakan untuk mengikuti pemilihan presiden (pilpres).

Lebih jauh dari semua itu, lancar atau tidaknya pengajuan KTP, sebenarnya bisa menjadi salah satu indikator layanan publik di daerah ini. Jika pengurusan KTP sangat bagus, lancar dan tidak bermasalah, berarti layanan publik di daerah itu bisa dibilang cukup bagus.

Yang dialami warga Banyuwangi saat ini, layanan KTP cukup lama. Kalau ditarik ke belakang, ini karena blangko KTP habis. Jika diurut lebih dalam lagi, blangko habis karena proses pengadaan blangko tahun belum jalan. Proses tender saja baru rampung pertengahan Juli 2009. Artinya, setelah tujuh bulan berjalan, baru masuk proses tender. Padahal, APBD 2009 sudah disahkan awal tahun ini.

Melihat fakta kurang bagusnya layanan publik seperti ini, adalah kurang bijak jika mencari pihak mana yang disalahkan. Karena dengan menyalahkan dan mencari kambing hitam, tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Masyarakat pun sudah paham dan mengerti betul tentang hal itu. Karena itu, masyarakat tentu tak akan mengulangi lagi, memilih pengelola pemerintahan daerah yang buruk kinerjanya dalam layanan publik di masa mendatang. (*)

Tidak ada komentar: