Minggu, 12 Juli 2009

Tampilan Lucu Yang Menyusahkan

MULAI hari ini, seluruh siswa baru di Bumi Blambangan mengikuti rangkaian kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Kegiatan MOS ini sudah mengalami banyak kemajuan dari tahun ke tahun. Acara tersebut lebih banyak diisi pembekalan materi yang bermanfaat.

Tetapi, masih ada saja sekolah yang menggunakan metode lama dalam pelaksanaan MOS. Memang, unsur kekerasan dan perpeloncoan nyaris sudah tidak lagi ditemui di sekolah-sekolah. Hukuman fisik dalam MOS sudah jarang ada.

Tetapi, bentuk perpeloncoan model lain masih tetap ada. Tahun sebelumnya, masih ada siswa baru yang diwajibkan menggunakan topi kerucut dari kertas. Mereka juga wajib mengenakan rok dan gelang dari bahan tali rafia. Ada juga yang mengenakan kalung dari bawang merah dan kalung rangkaian permen.

Mereka juga wajib mengenakan papan nama dan tas plastik besar warna merah. Peserta MOS juga mengenakan kaos kaki hitam dan putih untuk masing-masing kaki. Belum lagi yang mengekana bermacam pita untuk penghias rambut. Ada juga yang wajib membawa tas dari bahan kardus. Ada yang memakai tas karung goni atau karung tepung. Belum lagi bermacam permintaan aneh lainnya.

Dengan penampilan aneh seperti itu, peserta MOS akan menjadi perhatian masyarakat. Apalagi, mereka harus berjalan kaki dalam radius satu kilometer dari sekolah. Mungkin, orang yang melihat akan tertawa dengan penampilan mereka.

Tetapi, siswa baru itu akan menjerit dalam hati. Demikian pula dengan para orang tua mereka. Sebab, orang tua harus mengeluarkan uang ekstra demi membeli aneka perkakas kostum aneh acara MOS tersebut. Karena perlu diketahui, tidak semua wali murid berada dalam kondisi ekonomi yang mapan. Masih banyak warga yang berada dalam kondisi serba terbatas. Akan terasa menyakitkan, jika uang yang mereka kumpulkan dengan kerja keras itu, terpaksa digunakan untuk sesuatu yang sia-sia. Usai MOS, kostum nyeleneh itu sudah tak berguna. Ini benar-benar ironis.

Karena itu, seruan Dinas Pendidikan Olahraga, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) untuk melarang bermacam perpeloncoan dalam MOS, harus mendapat apresiasi seluruh warga. Seluruh komponen masyarakat harus ikut memberi support pelarangan segala bentuk perpeloncoan dalam dunia pendidikan. Konsekuensinya, Dispendikpora juga harus tegas dalam merespons dukungan masyarakat ini. Jangan sampai, larangan perpeloncoan menjadi lips service semata. Semoga. (*)

Tidak ada komentar: