Selasa, 12 Januari 2010

Mengubah yang Liar Menjadi Jinak

AKSI balap liar marak lagi di Bumi Blambangan. Kabar terkini, polisi membubarkan balap liar di jalan baru Pakisrowo, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi (10/12).

Ada sedikitnya 12 unit sepeda motor yang terpantau oleh polisi. Belasan motor itu diduga ikut terlibat dalam balap liar tersebut. Bahkan, banyak juga warga yang jadi penonton balap liar sore itu.

Karena balap motor itu berlangsung di jalan umum, polisi akhirnya bertindak tegas. Petugas langsung memblokade jalan tersebut. Empat motor patroli menutup ujung selatan jalan itu. Sedangkan dua motor patroli lainnya, memblokade ujung jalan sebelah utara.

Melihat kedatangan polisi, belasan pembalap liar itu langsung semburat melarikan diri ke arah utara. Saking kalutnya, seorang pembalap liar nekat menerobos barikade motor patroli. Tabrakan hebat pun tak bisa terelakkan. Akibatnya, satu motor patroli mengalami rusak berat. Satu unit motor patroli lainnya mengalami rusak ringan.

Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan unit motor para pembalap liar. Sedangkan empat motor lainnya berhasil melarikan diri. Dari delapan motor yang diamankan, empat motor boleh diambil kembali oleh pemiliknya. Sedangkan empat motor lainnya, masih diamankan di Mapolres karena tidak dilengkapi surat-surat alias motor bodong.

Sementara itu, para pembalap liar itu hanya dikenakan sanksi pembinaan. Setelah mendengarkan ‘ceramah’, mereka pun diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Mengenai nasib dua motor patroli yang rusak, kini sudah berada di bengkel. Para pelaku balap liar itu siap untuk menanggung biaya perbaikan motor milik negara tersebut.

Memang, menangani balap liar terutama di kalangan pemuda dan pelajar itu tidak boleh sembarangan. Langkah awal dengan melakukan pembinaan memang cukup diacungi jempol. Sebenarnya, kejadian perusakan fasilitas negara (berupa motor patroli polisi) itu bisa dipidanakan. Tetapi kali ini, langkah awal berupa pembinaan memang cukup diperlukan.

Memang, menangani balap liar sebenarnya bisa dilakukan sama halnya menangani kuda liar. Karena itu, tugas kita bersama, terutama aparat yang terkait, untuk menjadikan balap ‘liar’ itu menjadi lebih ‘jinak’.

Upaya penjinakan ini bisa dilakukan dengan penegakan hukum, yakni melakukan razia terhadap balap motor dengan lebih giat. Langkah berikutnya adalah mengalihkan balap motor menjadi minat dan bakat. Yang tadinya balap liar, dialihkan dengan membuka lebih banyak even balap legal. Bentuknya bisa berupa arena road race, drag race hingga motocross. Dan tak kalah penting, pemerintah juga perlu memberikan wadah berupa sarana sirkuit, serta mempermudah perizinan kegiatan balap legal. (*)

Tidak ada komentar: