Selasa, 12 Januari 2010

Harga Mahal Pendewasaan Demokrasi

AJANG pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyuwangi dan Situbondo bakal digelar tahun ini. Gairah menyambut Pilkada sudah disambut oleh beberapa partai politik (parpol). Beberapa parpol besar sudah mulai dan sedang menjaring cabup masing-masing. Malah, ada juga partai yang sudah menyiapkan nama cabup.

Gegap gempita Pilkada kali ini memang baru terasa di level elite politik. Kalangan parpol jelas sangat berkepentingan untuk mengegolkan cabup masing-masing sebagai kepala daerah.

Sementara itu, kalangan non elite politik sebenarnya juga bisa ikut meramaikan bursa pemilihan bupati tahun ini. Mereka bisa saja maju lewat jalur independen alias jalur perseorangan. Tetapi, syarat untuk maju sebagai calon bupati (cabup) independen tampaknya sangat berat.

Seseorang bisa maju sebagai cabup independen, jika sudah mengantongi dukungan tiga persen dari jumlah penduduk di kabupaten tersebut.

Khusus untuk Kabupaten Banyuwangi, data resmi jumlah penduduk adalah 1.610.090 jiwa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melansir, syarat dukungan cabup independen yang harus dipenuhi mencapai 48.327 orang pendukung. Angka dukungan itu merupakan tiga persen dari jumlah penduduk Banyuwangi 1.610.090 jiwa.

Syarat itu semakin berat, karena syarat tiga persen dukungan itu harus berasal dari warga yang sudah memiliki hak pilih. Dukungan tiga persen dari jumlah penduduk juga harus dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP). Dukungan juga harus dikuatkan dengan materai Rp 6.000 yang diteken pasangan cabup dan cawabup. Namun, materai tidak harus setiap pendukung. Cukup dipasang di setiap dukungan di tingkat desa.

Sebelum mendaftarkan diri, cabup independen harus menyerahkan bukti dukungan itu kepada KPU. Setelah diterima, KPU akan melakukan verifikasi kepada setiap KTP pendukung. Jika ditemukan dukungan ganda dengan calon lain, KPU akan langsung mencoretnya sebagai cabup.

Dari sudut pandang cabup independen, syarat tersebut sungguh merupakan harga yang sangat mahal. Mengumpulkan 48 ribu lebih KTP berikut tanda tangan warga, bukanlah hal yang murah dan mudah. Belum lagi dengan materai Rp 6.000 untuk dukungan di setiap desa.

Sebaliknya, dari sudut pandang KPU selaku penyelenggara Pilkada, adanya cabup independen juga tak kalah mahalnya. Sebab, KPU wajib melakukan verifikasi terhadap pendukung cabup independen itu. KPU harus mengecek satu per satu KTP warga pendukung cabup tersebut. KPU pun harus mengeluarkan biaya untuk proses verifikasi tersebut.

Artinya, jalur independen tak hanya menguras tenaga dan biaya dari cabup yang bersangkutan. Anggaran dan tenaga KPU sebagai penyelenggara Pilkada juga akan ikut terkuras. Karena itu, sudah selayaknya kita memberi apresiasi terhadap adanya cabup jalur independen. Mereka sudah bekerja keras demi mendewasakan proses demokrasi di daerah ini. Sebagai masyarakat, sudah sepantasnya kita juga ikut mendewasakan proses demokrasi, dengan cara berpartisipasi menyukseskan Pilkada. Sehingga pesta demokrasi itu berjalan tertib, aman dan damai. (*)

Tidak ada komentar: