PARA Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih saja berselimut nestapa. Yang terbaru adalah duka TKW bernama Dewi Lestari, 27, warga Dusun Sidorejo, Deso Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Dewi meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya Selasa sore (22/12). Dia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) di
Sementara itu, terdapat 2 juta TKW asal
Sekitar 150 TKW pernah ditampung di pusat penampungan karena sengketa dengan majikan mereka. Kasus-kasus yang menimpa TKI ini belum terhitung yang terjadi di negara lain. Belum lagi kasus dugaan penyiksaan dan kasus asusila lainnya juga kerap menimpa TKW.
Menyaksikan mereka yang harus mengadu nasib ke negeri orang, tetapi kemudian harus menderita, ini sungguh mengharukan. Tetapi, berbagai kisah pilu yang dialami TKI di luar negeri, ternyata tidak menyurutkan jumlah TKI. Setiap tahun, jumlah TKI tak menjadi berkurang. Justru sebaliknya, jumlah TKI justru semakin meningkat setiap tahun.
Salah satu penyebabnya adalah karena persoalan minimnya lapangan kerja yang ada di dalam negeri. Dengan gaji lebih besar, seorang TKI merasa jaminan hidup yang diperolehnya lebih baik dibandingkan dengan kehidupannya di
Kesulitan lapangan pekerjaan memang menjadi salah satu sumber dari hengkangnya mereka dari
Pemerintah boleh dibilang kurang berhasil membuka pintu pekerjaan di dalam negeri. Akibatnya, tawaran bekerja di luar negeri jadi iming-iming menggiurkan. Yang cukup membuat miris, banyak juga kasus calon TKI yang tertipu oleh pihak pengerah tenaga kerja yang tak bertanggung jawab. Akibatnya, banyak TKI yang akhirnya menjadi korban. Bahkan, banyak kasus TKI yang mengalami luka fisik. Mereka juga mengalami luka batin dan tekanan psikologis yang tidak mudah disembuhkan. Belum lagi derita batin keluarga yang menyaksikan penderitaan mereka.
Karena itu, pemerintah harus melakukan sesuatu. Pemerintah harus membenahi sistem perekrutan TKI. Pemerintah harus selektif dalam mengirim TKI ke luar negeri. Upaya selektif ini bisa dilakukan sejak di level kabupaten, seperti lebih memberdayakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Jika perlu, Disnsosnakertrans juga jadi filter yang ikut menggaransi bahwa TKI yang akan dikirim itu benar-benar tenaga yang terampil, sehat, kuat, dan teruji. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kasus TKI yang teraniaya karena posisinya terlalu lemah. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar