Selasa, 12 Januari 2010

Lagi-Lagi Nestapa TKI

PARA Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih saja berselimut nestapa. Yang terbaru adalah duka TKW bernama Dewi Lestari, 27, warga Dusun Sidorejo, Deso Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Dewi meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya Selasa sore (22/12). Dia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sementara itu, terdapat 2 juta TKW asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pekerjaan rendahan lain di Negeri Jiran. Mereka disalurkan secara resmi, belum terhitung yang tidak resmi. Pernah ramai diberitakan di media, bahwa

Sekitar 150 TKW pernah ditampung di pusat penampungan karena sengketa dengan majikan mereka. Kasus-kasus yang menimpa TKI ini belum terhitung yang terjadi di negara lain. Belum lagi kasus dugaan penyiksaan dan kasus asusila lainnya juga kerap menimpa TKW.

Menyaksikan mereka yang harus mengadu nasib ke negeri orang, tetapi kemudian harus menderita, ini sungguh mengharukan. Tetapi, berbagai kisah pilu yang dialami TKI di luar negeri, ternyata tidak menyurutkan jumlah TKI. Setiap tahun, jumlah TKI tak menjadi berkurang. Justru sebaliknya, jumlah TKI justru semakin meningkat setiap tahun.

Salah satu penyebabnya adalah karena persoalan minimnya lapangan kerja yang ada di dalam negeri. Dengan gaji lebih besar, seorang TKI merasa jaminan hidup yang diperolehnya lebih baik dibandingkan dengan kehidupannya di Indonesia.
Kesulitan lapangan pekerjaan memang menjadi salah satu sumber dari hengkangnya mereka dari Indonesia. Untuk tahun 2009, angka pengangguran masih saja di atas 10 juta orang. Belum termasuk mereka yang miskin dan hidup di bawah standar.

Pemerintah boleh dibilang kurang berhasil membuka pintu pekerjaan di dalam negeri. Akibatnya, tawaran bekerja di luar negeri jadi iming-iming menggiurkan. Yang cukup membuat miris, banyak juga kasus calon TKI yang tertipu oleh pihak pengerah tenaga kerja yang tak bertanggung jawab. Akibatnya, banyak TKI yang akhirnya menjadi korban. Bahkan, banyak kasus TKI yang mengalami luka fisik. Mereka juga mengalami luka batin dan tekanan psikologis yang tidak mudah disembuhkan. Belum lagi derita batin keluarga yang menyaksikan penderitaan mereka.

Karena itu, pemerintah harus melakukan sesuatu. Pemerintah harus membenahi sistem perekrutan TKI. Pemerintah harus selektif dalam mengirim TKI ke luar negeri. Upaya selektif ini bisa dilakukan sejak di level kabupaten, seperti lebih memberdayakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Jika perlu, Disnsosnakertrans juga jadi filter yang ikut menggaransi bahwa TKI yang akan dikirim itu benar-benar tenaga yang terampil, sehat, kuat, dan teruji. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kasus TKI yang teraniaya karena posisinya terlalu lemah. (*)

Tidak ada komentar: