Senin, 15 Desember 2008

PAK dan Banpol

Pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2008 layaknya benang kusut. Cukup rumit dan membingungkan. Bukan saja prosesnya yang rumit dan berliku. Sikap para wakil rakyat juga cukup sulit dimengerti.
Ketika persoalan PAK mengemuka, awalnya banyak fraksi di DPRD yang menolak desakan dari kalangan eksekutif. Yang paling keras menolak pembahasan PAK adalah Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Alasannya, Undang-Undang sudah jelas mengatur tentang pembahasan PAK. Bahwa, PAK harus sudah dibahas paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran itu habis. Karena tidak mau menanggung risiko hukum di kemudian hari, akhirnya FPDIP menolak membahas PAK.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Demokrat (FD) bersikap lebih lunak. Mereka mau membahas PAK dengan syarat, hanya membahas hal yang dianggap mendesak. Contohnya seperti masalah gaji petugas kebersihan (pasukan kuning) dan anggaran tunjangan guru. Ini karena dua hal itu menyangkut masyarakat banyak. Secara politis, tentu sangat penting dalam ‘mengambil hati’ dua kelompok masyarakat itu.
Seiring perjalanan waktu, akhirnya panitia musyawarah DPRD memutuskan PAK APBD 2008 tetap diagendakan untuk dibahas. Perkembangan terkini, rangkaian rapat paripurna PAK akhirnya mulai dibahas. Meski banyak wakil rakyat yang absen, rapat paripurna jalan terus. Mereka yang dulu tegas menolak membahas PAK, kini ternyata ikut hadir dalam paripurna itu.
Pada saat hampir bersamaan, hari itu pemkab mencairkan bantuan parpol (Banpol) yang sudah empat bulan tak kunjung cair. Sedangkan fraksi-fraksi di DPRD itu, mereka sejatinya merupakan kepanjangan tangan parpol di lembaga legislatif.
Secara kebetulan pula, ada perubahan sikap wakil rakyat dalam menyikapi pembahasan PAK. Yang dulu tegas menolak, kini malah ikut hadir dalam agenda paripurna yang membahas PAK. Memang, tidak ada korelasi antara perubahan sikap dewan dalam membahas PAK dengan pencairan Banpol. Namun, dua moment yang terjadi hampir bersamaan itu, berpeluang bisa menimbulkan interpretasi tersendiri bagi masyarakat. *

Tidak ada komentar: