SATU per satu kasus Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal mulai terkuak di Bumi Blambangan. Dalam tempo sebulan ini, tercatat sudah ada empat warga asing yang diamankan polisi. Mereka diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di
Yang menarik, keempat TKA tersebut terungkap di wilayah Kecamatan Muncar. Seperti yang dialami oleh Cheng Ming, 32, warga
Sekitar sepekan kemudian, terkuak pula kasus warga asing yang diduga menyalahgunakan visa kunjungannya ke
Yang menarik, Bun Chiang ternyata sudah tinggal di Muncar sekitar 15 tahun. Bahkan, dia mengaku warga negara
Kasus-kasus para pekerja asing tersebut mungkin hanya sebagian kecil kasus yang muncul di permukaan. Kita tidak pernah tahu, berapa banyak populasi riil tenaga kerja asing yang ada di wilayah kita. Tentu saja, kondisi seperti ini sangat merugikan negara. Karena itu, problem TKA ilegal perlu dieliminasi dengan cara menggiatkan kembali pengawasan warga asing. Yang tak kalah urgen-nya, dokumen kependudukan juga harus diperketat, terutama di kawasan industri. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar