Minggu, 06 Desember 2009

Pembuangan Orang Gila dan Anjing Gila

POSISI Banyuwangi secara geografis bisa dibilang cukup strategis. Bumi Blambangan ini berada di ujung timur Pulau Jawa, yang berbatasan langsung dengan Bali. Banyuwangi merupakan pintu masuk jalur darat menuju Pulau Dewata.

Selain itu, pada sisi utara terdapat hutan Taman Nasional Baluran yang berbatasan dengan Kabupaten Situbondo. Pada sisi barat, terdapat hutan Gunung Ijen yang berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso. Di sisi selatan, ada hutan Gunung Kumitir yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Jember.

Seluruh penjuru arah perbatasan Banyuwangi itu, seolah merupakan pagar yang dibentuk olah alam. Ada yang berupa hutan-gunung, dan ada juga laut (Selat Bali) di sisi timur. Dengan kondisi seperti itu, pemantauan yang ada di kawasan perbatasan tersebut sangat sulit dilakukan.

Tidak dapat dipungkiri, kondisi ini kerap juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Mereka ingin membersihkan daerahnya dari segala macam gangguan ketertiban yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Sudah menjadi rahasia umum, Banyuwangi sering dijadikan sasaran lokasi pembuangan penyakit masyarakat oleh daerah lain. Gelandangan, pengemis, dan orang gila (orgil) dalam jumlah besar, sesekali sengaja dibuang ke Banyuwangi. Kejadian seperti ini diakui oleh Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Dinsos juga pernah mengirim surat pengaduan ke Dinsos Provinsi Jawa Timur, karena gerah daerahnya selalu dijadikan tempat pembuangan orgil oleh daerah lain.

Yang lebih parah, Banyuwangi ternyata juga dijadikan sebagai lokasi pembuangan anjing gila yang terinfeksi penyakit rabies. Polisi telah menguak pengiriman 40 ekor anjing gila dari Bali di pelabuhan di Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang Senin dini hari kemarin (16/11). Dari hasil pemeriksaan klinis Instalasi Karantina Hewan Ketapang di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, sekitar 99 persen anjing yang dikirim tersebut positif mengidap rabies.

Nah, jika dibandingkan dengan pembuangan penyakit masyarakat (baca: orgil), pengiriman anjing berpenyakit rabies ini lebih berbahaya. Karena penyakit masyarakat (orgil) itu tidak menular secara langsung pada masyarakat Banyuwangi. Sebaliknya, pengiriman penyakit anjing gila itu cukup meresahkan. Karena rabies termasuk penyakit yang menular pada manusia (zoonosa).

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya dan ditakuti, serta mengganggu ketenteraman hidup manusia. Apabila sekali gejala klinis penyakit rabies timbul, maka biasanya akan diakhiri dengan kematian. Virus rabies selain terdapat di susunan syaraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita rabies. Jika manusia tergigit oleh anjing tersebut, bisa fatal akibatnya.

Melihat besarnya potensi bahaya yang ditimbulkan, sudah selayaknya kita semua ikut waspada. Tanggung jawab untuk mengamankan Banyuwangi dari serbuan rabies, tidak mungkin dibebankan kepada polisi dan aparat karantina hewan di pelabuhan. Dengan kondisi kawasan perbatasan Banyuwangi yang seperti itu, pengawasan dan pengamanan lalu lintas kawasan perbatasan sangat perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Dengan begitu, semoga Banyuwangi tak lagi menjadi pembuangan orang gila dan anjing gila. (*)

Tidak ada komentar: