Selasa, 23 Maret 2010

Berguru pada Alam dan Sejarah

SETIAP datang musim hujan, bencana hampir dipastikan selalu menyertai. Ini bisa kita lihat dari catatan sejarah yang terjadi di Banyuwangi dan Situbondo.

Musibah yang datang di saat musim hujan itu, bisa dibilang bencana klasik. Bahkan, boleh juga dikatakan sebagai (maaf) ’musibah rutin’. Karena hampir setiap tahun, bencana berupa banjir itu nyaris selalu terjadi saat musim hujan.

Lihat saja yang terjadi di Situbondo. Banjir selalu melanda beberapa kawasan tertentu. Lokasi yang terkena luapan banjir, selalu tak jauh dari tempat-tempat yang itu-itu saja. Demikian juga seperti yang terjadi di Banyuwangi.

Kabar paling akhir, banjir nyaris menenggelamkan puluhan rumah warga Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, Banyuwangi Minggu sore kemarin (31/1). Beberapa rumah warga tergenang akibat aliran sungai tidak mampu menampung debit air hujan.

Dampak banjir yang paling parah terjadi di tiga dusun. Yakni, Dusun Krajan Timur dan Krajan Barat, serta Dusun Labansukap. Di tiga dusun tersebut, beberapa rumah tergenang air setinggi satu meter.

Data sementara, rumah yang tergenang mencapai sekitar 17 unit. Walau tergenang, namun beberapa perabot rumah tangga berhasil diselamatkan. Ada juga beberapa perabotan seperti kulkas dan kursi yang tidak berhasil diselamatkan. Kerugian akibat banjir kali ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kalau kita menoleh lagi ke belakang, sebenarnya tiga dusun tersebut memang menjadi langganan banjir tahunan. Bahkan pada tahun 2009 lalu, banjir sempat terjadi hingga dua kali dalam tempo setahun. Untuk banjir kali ini, merupakan yang pertama pada tahun 2010.

Dari hasil kajian pemerintah desa setempat, banjir tersebut terjadi karena gorong-gorong di Dusun Krajan Timur terlalu kecil. Ketika turun hujan lebat, air tidak bisa tertampung lewat gorong-gorong itu. Akhirnya, air pun meluap ke beberapa rumah warga.

Bahkan, pemerintah desa menyatakan bahwa satu-satunya solusi mencegah terjadinya banjir adalah mengganti gorong-gorong jembatan itu dengan plat dekker.

Sebenarnya, hal ini cukup aneh dan mengejutkan. Jika kita sudah lama tahu solusi mencegah bencana itu, mengapa hal itu tidak dilakukan? Sungguh terlalu. Sebenarnya semua komponen masyarakat harus tanggap dan tak harus menunggu. Solusi sudah ada, tetapi tak kunjung dilaksanakan.

Dengan pola pikir yang sederhana, sejatinya kita harus belajar dari alam, secara naluriah untuk menghindari bencana. Kita juga perlu belajar dari sejarah catatan silam masa lalu, agar bencana banjir tak lagi menghampiri kita. Paling tidak, kita bisa mencegah musibah serupa agar tak terjadi lagi di masa mendatang. (*)

Tahun Harapan Bagi Guru

Kalangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banyuwangi, akan lebih banyak menerima harapan di tahun 2010. Yang pertama, mereka mengharap agar tuntutan untuk mendapatkan uang lauk pauk, seperti mereka perjuangkan dalam demo tahun lalu, bisa terwujud tahun ini.

Kali ini, kalangan guru juga kembali mendapatkan harapan baru. Pemerintah pusat dikabarkan akan mengucurkan dana APBN untuk tambahan penghasilan untuk guru PNS sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Tambahan penghasilan dari dana APBN itu, memang tidak diterima oleh semua guru PNS. Yang bisa mendapatkan tambahan penghasilan hanya guru PNS itu adalah guru yang belum mengikuti sertifikasi, atau guru belum lulus sertifikasi.

Sejatinya, dana tersebut sudah idealnya dicairkan sejak bulan Januari 2009. Namun hingga saat ini, semua guru di Banyuwangi belum ada yang menerima tambahan penghasilan tersebut.

Lantaran tidak bisa cair pada tahun 2009, banyak kalangan mulai menyoal dana tersebut. Tetapi pada perkembangan terkini, seperti informasi yang disampaikan dari Dispendikpora kepada PGRI Banyuwangi, dana tersebut akan cair sekitar bulan Februari 2010.

Tetapi sekali lagi, asa kalangan guru PNS untuk menerima dana tambahan penghasilan pada bulan Februari 2010 mendatang, itu tampaknya hanya tinggal harapan. Sebab anggaran Rp 23 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat itu, ternyata belum masuk dalam RAPBD 2010. Dengan tidak masuknya anggaran tersebut dalam RAPBD 2010, secara otomatis anggaran itu tidak bisa cair.

Menurut keterangan pihak eksekutif kepada DPRD, anggaran itu tidak masukkan dalam RAPBD 2010, karena dananya belum masuk ke kas daerah. Karena dananya belum ada, maka APBD 2010 pun tidak bisa menampung anggaran tersebut.

Terlebih, ternyata ada fakta baru yang menyebutkan, bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait dana tersebut, ternyata baru ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2009 lalu. Sehingga kecil kemungkinannya bahwa dana tersebut bisa ditransfer ke kas daerah dalam waktu cepat.

Meski begitu, kalangan guru PNS di Banyuwangi masih punya satu harapan lagi. Mereka masih punya kesempatan mendapatkan dana tambahan penghasilan tersebut melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2010 mendatang.

Akankah mekanisme PAK APBD 2010 itu nantinya bisa digarap tepat waktu. Mengingat, pembahasan RABD 2010 kali ini saja sudah molor dari jadwal. Lagi-lagi, kalangan guru PNS di Bumi Blambangan ini hanya bisa mengharap. Semoga saja, tahun ini tidak hanya menjadi tahun penuh harapan bagi mereka. Karena yang mereka butuhkan adalah kenyataan, dan bukan sekadar harapan. (*)

Kamis, 21 Januari 2010

Berhitung Sebelum Banding

SUDAH banyak perkara korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Mulai dari kasus dengan kerugian kecil, hingga perkara korupsi dengan kerugian negara besar dan melibatkan banyak orang.

Sebut saja kasus korupsi Jalan Lingkar Ketapang (JLK), kasus korupsi pengadaan Kapal LCT Sri Tanjung serta kasus dok apung. Ada lagi kasus korupsi bantuan hukum (bankum) APBD, kasus pembebasan lahan lapangan terbang (lapter) serta beberapa kasus korupsi lainnya.

PN Banyuwangi juga sudah menjatuhkan vonis yang setimpal bagi para terdakwa kasus korupsi tersebut. Belajar dari sejarah kasus-kasus tersebut, mayoritas terdakwa kasus korupsi itu umumnya selalu melawan. Sebagian besar terdakwa biasanya langsung menyatakan banding, ketika majelis hakim PN Banyuwangi menjatuhkan vonis.

Tetapi langkah perlawanan melalui jalur banding ke Pengadilan Tinggi (PT), ternyata tidak dilakukan oleh Mahmud Sidik, warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Terpidana kasus korupsi dana bantuan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) itu seolah tak mengikuti ‘tradisi’ banding para terdakwa kasus korupsi.

Melalui kuasa hukumnya, dia menyatakan menerima vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Banyuwangi Senin kemarin (18/1). Bahkan, Mahmud menyatakan menolak membayar hukuman denda sebesar Rp 200 juta dengan alasan tak punya uang sebanyak itu. Dia justru memilih mengganti denda itu dengan hukuman kurungan selama satu bulan. Meski begitu, dia tetap mau membayar hukuman uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3 juta.

Secara logika, menerima vonis yang dijatuhkan PN Banyuwangi memang dianggap lebih ‘menguntungkan’. Karena hukuman empat tahun penjara itu, sejatinya merupakan hukuman minimal untuk kasus korupsi. Karena itu, walau menempuh upaya hukum atau banding di Pengadilan Tinggi, terdakwa pesimistis akan mendapat keringanan hukuman.

Penjelasan yang lebih sederhana, dari pada berpeluang hukumannya ditambah, lebih baik menerima vonis hakim PN Banyuwangi. Apalagi, banyak catatan yang menyebutkan, bahwa terdakwa korupsi justru mendapat hukuman lebih berat di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Yang tak kalah pentingnya adalah tinjauan kasus ini dari sudut pandang spiritual. Sebagai manusia, kita memang selalu tak luput dari kesalahan. Tindak pidana korupsi itu terjadi, tak lepas dari kekhilafan pelakunya. Nah, yang paling penting adalah bagaimana pelaku korupsi itu mau bertobat. Mau serta ikhlas menerima dan menjalani hukuman, serta menjadikan hukuman sebagai cambuk, itu sudah termasuk sebuah langkah maju. Terlebih, jika semua itu dilakukan dengan tujuan agar kesalahan serupa tak terulang di masa mendatang. (*)

Pentingnya Asuransi Bagi TKI

Ada dua macam potret Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Yang pertama adalah potret cemerlang suksesnya meraup uang berlimpah dari hasil bekerja di negeri asing. Kesuksesan mereka biasanya cukup jadi gunjingan warga sekampungnya.
Yang berikutnya adalah potret buram para TKI. Nah, penderitaan mereka banyak diberitakan. Yang jelas, kabar tentang penderitaan TKI seolah tak ada habisnya.
Di Banyuwangi saja, sudah tak terhitung berapa banyak TKI yang jadi korban. Ada yang pulang tinggal nama, ada juga yang pulang membawa penderitaan seumur hidup.

Kabar terkini, dua TKI asal Banyuwangi meninggal secara tragis di luar negeri. Kedua pahlawan devisa itu tiba di rumah masing-masing dalam waktu yang hampir bersamaan Selasa malam kemarin (11/1).

TKI bernasib malang itu adalah Samidin alias Aris, 41, warga Dusun Krajan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Satu TKI lainnya adalah Mujiyati, 36, warga Kampung Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Samidin meninggal dunia saat bekerja menebang kayu berukuran besar di sekitar hutan Bulu Uku Lepar, Gambang Pahang, Johor, Malaysia. Samidin meninggal karena tertimpa pohon yang ditebangnya sendiri pada 7 Januari 2009 lalu.

Beberapa rekan kerja langsung membawa jenazah korban ke rumah sakit terdekat. Setelah diurus administrasinya, TKI asal Banyuwangi itu dipulangkan ke Indonesia. Jenazah korban tiba di rumah duka di Dusun Krajan, Desa Buluagung, sekitar pukul 19.00 Selasa malam (11/1).

Sementara itu, jenazah Mujiyati tiba di rumahnya di Kampung Pulau Merah, Desa Sumberagung, Pesanggaran, sekitar pukul 06.00. Mujiyati meninggal dunia karena jatuh dari lantai 21 apartemen milik juragannya di Hongkong pada 28 Desember 2009 lalu. Untuk keperluan identifikasi, pengurusan surat, dan administrasi, jenazah korban sempat tertahan di sebuah rumah sakit hingga beberapa hari. Pihak keluarga baru mendengar kabar duka tersebut pada 1 Januari 2010.

Kejadian ini sangat memukul keluarga yang ditinggalkan. Mereka akan kehilangan tulang punggung ekonomi keluarga. Sudah bukan rahasia lagi, posisi TKI memang lemah di segala aspek. Selain keselamatannya tidak terjamin, kondisi masa tua mereka juga tidak jelas. Sesuai aturan ketenagakerjaan, setiap TKI meninggal akan mendapat pesangon sesuai syarat ketentuan berlaku. TKI juga wajib mengikuti asuransi kecelakaan kerja setelah perjanjian kontrak kerja.

Memang, kita semua tidak mengharap terjadinya kecelakaan. Tetapi masalah asuransi ini harus diperhatikan oleh TKI serta pihak yang terkait. Dengan perlindungan asuransi, paling tidak akan memberi sedikit rasa aman bagi keluarga TKI yang ditinggalkan. (*)

Selasa, 12 Januari 2010

Harga Mahal Pendewasaan Demokrasi

AJANG pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyuwangi dan Situbondo bakal digelar tahun ini. Gairah menyambut Pilkada sudah disambut oleh beberapa partai politik (parpol). Beberapa parpol besar sudah mulai dan sedang menjaring cabup masing-masing. Malah, ada juga partai yang sudah menyiapkan nama cabup.

Gegap gempita Pilkada kali ini memang baru terasa di level elite politik. Kalangan parpol jelas sangat berkepentingan untuk mengegolkan cabup masing-masing sebagai kepala daerah.

Sementara itu, kalangan non elite politik sebenarnya juga bisa ikut meramaikan bursa pemilihan bupati tahun ini. Mereka bisa saja maju lewat jalur independen alias jalur perseorangan. Tetapi, syarat untuk maju sebagai calon bupati (cabup) independen tampaknya sangat berat.

Seseorang bisa maju sebagai cabup independen, jika sudah mengantongi dukungan tiga persen dari jumlah penduduk di kabupaten tersebut.

Khusus untuk Kabupaten Banyuwangi, data resmi jumlah penduduk adalah 1.610.090 jiwa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melansir, syarat dukungan cabup independen yang harus dipenuhi mencapai 48.327 orang pendukung. Angka dukungan itu merupakan tiga persen dari jumlah penduduk Banyuwangi 1.610.090 jiwa.

Syarat itu semakin berat, karena syarat tiga persen dukungan itu harus berasal dari warga yang sudah memiliki hak pilih. Dukungan tiga persen dari jumlah penduduk juga harus dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP). Dukungan juga harus dikuatkan dengan materai Rp 6.000 yang diteken pasangan cabup dan cawabup. Namun, materai tidak harus setiap pendukung. Cukup dipasang di setiap dukungan di tingkat desa.

Sebelum mendaftarkan diri, cabup independen harus menyerahkan bukti dukungan itu kepada KPU. Setelah diterima, KPU akan melakukan verifikasi kepada setiap KTP pendukung. Jika ditemukan dukungan ganda dengan calon lain, KPU akan langsung mencoretnya sebagai cabup.

Dari sudut pandang cabup independen, syarat tersebut sungguh merupakan harga yang sangat mahal. Mengumpulkan 48 ribu lebih KTP berikut tanda tangan warga, bukanlah hal yang murah dan mudah. Belum lagi dengan materai Rp 6.000 untuk dukungan di setiap desa.

Sebaliknya, dari sudut pandang KPU selaku penyelenggara Pilkada, adanya cabup independen juga tak kalah mahalnya. Sebab, KPU wajib melakukan verifikasi terhadap pendukung cabup independen itu. KPU harus mengecek satu per satu KTP warga pendukung cabup tersebut. KPU pun harus mengeluarkan biaya untuk proses verifikasi tersebut.

Artinya, jalur independen tak hanya menguras tenaga dan biaya dari cabup yang bersangkutan. Anggaran dan tenaga KPU sebagai penyelenggara Pilkada juga akan ikut terkuras. Karena itu, sudah selayaknya kita memberi apresiasi terhadap adanya cabup jalur independen. Mereka sudah bekerja keras demi mendewasakan proses demokrasi di daerah ini. Sebagai masyarakat, sudah sepantasnya kita juga ikut mendewasakan proses demokrasi, dengan cara berpartisipasi menyukseskan Pilkada. Sehingga pesta demokrasi itu berjalan tertib, aman dan damai. (*)

Deadline, Blacklist dan Sorotan Publik

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Banyuwangi memberi deadline kepada para rekanan yang menggarap proyek sebelas kantor kecamatan di Banyuwangi. Rekanan harus merampungkan proyek belasan kantor kecamatan akhir tahun 2009.

Kalau melihat fakta di lapangan, ada beberapa rekanan yang hampir dipastikan tak bisa memenuhi deadline tersebut. Masih ada beberapa kantor kecamatan yang belum tuntas hingga kemarin (30/12). Proyek itu harus rampung pada 31 Desember 2009. Kalau pun pelaksana mengerahkan seluruh pekerja untuk lembur, tampaknya masih terlalu sulit untuk mengejar deadline tersebut.

Seperti yang tampak di lokasi proyek pembangunan kantor Camat Bangorejo dan kantor Camat Tegaldlimo. Masih banyak bagian gedung berlantai dua itu yang belum selesai. Meski begitu, ada juga beberapa proyek kantor kecamatan yang sudah tuntas seratus persen. Misalnya, proyek pembangunan kantor Camat Banyuwangi yang telah selesai tepat pada waktunya. Bahkan, pelaksana proyek menyatakan bahwa kantor itu sudah siap untuk ditempati.

Mereka yang menggarap proyek tepat waktu, dengan kualitas bagus, memang layak diapresiasi. Demikian sebaliknya, mereka yang menggarap proyek tidak tepat waktu, idealnya juga perlu diberi punishment.

Selama ini, pemkab sudah sering bertindak tegas dengan memasukkan kontraktor yang pekerjaannya molor dalam daftar hitam (blacklist). Tetapi, blacklist kalau diartikan secara harafiah, maknanya tetaplah hanya sebuah daftar. Selama ini, daftar hitam itu tidak akan banyak berdampak pada rekanan yang bersangkutan.

Karena selama ini, pemerintah jarang sekali mau mengumumkan daftar hitam tersebut kepada publik. Beranikah pemerintah membeber rekanan yang masuk blacklist? Sudahkah pemerintah bertindak tegas? Beranikah pemerintah memulai era keterbukaan?

Karena dengan diumumkan kepada publik, masyarakat akan tahu para kontraktor yang kinerjanya kurang bagus. Dengan begitu, masyarakat juga akan ikut mengawasi proyek-proyek di masa mendatang. Jika mereka melihat ada rekanan nakal yang dapat ‘garapan’ lagi tahun depan, masyarakat tentu akan bereaksi.

Reaksi masyarakat itu biasanya muncul berupa sederet pertanyaan. Bukankah rekanan itu sudah masuk blacklist tahun lalu? Mengapa tahun ini bisa dapat proyek lagi? Lantas apa gunanya blacklist? Karena itu, jangan sampai ada pertanyaan seperti itu muncul lagi di masyarakat di masa mendatang. Semoga. (*)

Lagi-Lagi Nestapa TKI

PARA Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih saja berselimut nestapa. Yang terbaru adalah duka TKW bernama Dewi Lestari, 27, warga Dusun Sidorejo, Deso Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Dewi meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya Selasa sore (22/12). Dia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sementara itu, terdapat 2 juta TKW asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pekerjaan rendahan lain di Negeri Jiran. Mereka disalurkan secara resmi, belum terhitung yang tidak resmi. Pernah ramai diberitakan di media, bahwa

Sekitar 150 TKW pernah ditampung di pusat penampungan karena sengketa dengan majikan mereka. Kasus-kasus yang menimpa TKI ini belum terhitung yang terjadi di negara lain. Belum lagi kasus dugaan penyiksaan dan kasus asusila lainnya juga kerap menimpa TKW.

Menyaksikan mereka yang harus mengadu nasib ke negeri orang, tetapi kemudian harus menderita, ini sungguh mengharukan. Tetapi, berbagai kisah pilu yang dialami TKI di luar negeri, ternyata tidak menyurutkan jumlah TKI. Setiap tahun, jumlah TKI tak menjadi berkurang. Justru sebaliknya, jumlah TKI justru semakin meningkat setiap tahun.

Salah satu penyebabnya adalah karena persoalan minimnya lapangan kerja yang ada di dalam negeri. Dengan gaji lebih besar, seorang TKI merasa jaminan hidup yang diperolehnya lebih baik dibandingkan dengan kehidupannya di Indonesia.
Kesulitan lapangan pekerjaan memang menjadi salah satu sumber dari hengkangnya mereka dari Indonesia. Untuk tahun 2009, angka pengangguran masih saja di atas 10 juta orang. Belum termasuk mereka yang miskin dan hidup di bawah standar.

Pemerintah boleh dibilang kurang berhasil membuka pintu pekerjaan di dalam negeri. Akibatnya, tawaran bekerja di luar negeri jadi iming-iming menggiurkan. Yang cukup membuat miris, banyak juga kasus calon TKI yang tertipu oleh pihak pengerah tenaga kerja yang tak bertanggung jawab. Akibatnya, banyak TKI yang akhirnya menjadi korban. Bahkan, banyak kasus TKI yang mengalami luka fisik. Mereka juga mengalami luka batin dan tekanan psikologis yang tidak mudah disembuhkan. Belum lagi derita batin keluarga yang menyaksikan penderitaan mereka.

Karena itu, pemerintah harus melakukan sesuatu. Pemerintah harus membenahi sistem perekrutan TKI. Pemerintah harus selektif dalam mengirim TKI ke luar negeri. Upaya selektif ini bisa dilakukan sejak di level kabupaten, seperti lebih memberdayakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Jika perlu, Disnsosnakertrans juga jadi filter yang ikut menggaransi bahwa TKI yang akan dikirim itu benar-benar tenaga yang terampil, sehat, kuat, dan teruji. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kasus TKI yang teraniaya karena posisinya terlalu lemah. (*)

Pemanasan ‘Global’ Politik Banyuwangi

DAMPAK pemanasan global tidak hanya diwaspadai oleh para aktivis lingkungan. Mereka begitu peduli, karena dampak global warming itu akan dirasakan seluruh umat manusia di bumi ini.

Terlepas masalah klimatologi tersebut, istilah pemanasan global tampaknya cukup pas untuk menggambarkan situasi perkembangan politik terkini di Bumi Blambangan. Apalagi, pemanasan global politik ini, dampaknya juga akan bisa dirasakan oleh seluruh warga Banyuwangi.

Suhu politik di Banyuwangi terbilang mulai memanas. Ini tak lepas dari agenda tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung beberapa bulan lagi. Beberapa partai politik (parpol) sedang sibuk menjaring figur calon bupati (cabup) masing-masing. Bahkan, sudah ada parpol yang telah menetapkan cabupnya.

Agenda pemilihan bupati ini saja sudah cukup berpotensi besar memanaskan suhu politik di wilayah ini. Pada tingkat penjaringan cabup di parpol saja, sudah bisa membuat suasana politik suatu daerah menjadi naik. Belum lagi nanti jika sudah benar-benar dihelat pemilihan bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Peluang gesekan di masyarakat memang bisa saja terjadi sejak awal pilkada, pada pelaksanaan pilkada, hingga pascapilkada.

Agenda pilkada ini saja sudah cukup membuat semua komponen di Banyuwangi perlu waspada. Berbagai tingkat dan jenis kerawanan sosial, akan berpeluang terjadi. Tetapi semua itu akan bisa terkendali, jika semua komponen bisa menahan diri. Pada sisi lain, dalam waktu yang hampir bersamaan, beberapa parpol besar juga sedang bersiap melakukan suksesi kepemimpinan.

Seperti yang akan dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG). Pada 23 Januari 2010 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Banyuwangi akan menggelar Konferensi Cabang (Konferbcab). Salah satu agendanya adalah memilih Ketua DPC PDIP Banyuwangi untuk periode lima tahun mendatang. Hampir bersamaan waktunya, Dewan Pimpinan Daerah (PDP) PG juga akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dengan agenda yang sama.

Bermacam gawe parpol itu juga berpotensi menimbulkan kerawanan politik. Tetapi sekali lagi, semua kerawanan itu bisa diredam jika semua komponen yang terlibat di dalamnya bisa menahan diri. Berpolitiklah dengan cantik, tetapi jangan sekali-sekali terpancing untuk bertindak anarkis. Dengan begitu, semoga suhu politik Banyuwangi bisa tetap stabil. (*)


Memasuki Masa Rawan Bencana

MEMASUKI musim hujan, bisa berarti memasuki lagi masa-masa rawan bencana bagi warga Situbondo. Bahkan, bencana alam sudah melanda Kecamatan Arjasa.

Hujan lebat disertai angin putting beliung sudah membuat porak poranda dua desa di Kecamatan Arjasa (15/12). Akibatnya, banyak rumah warga di Desa Jatisari dan Desa Curah Tatal, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Cermee, Bondowoso itu yang rusak. Beberapa tempat ibadah runtuh, puluhan kandang ternak ambruk, pohon-pohon juga bertumbangan.

Memang, tidak ada korban jiwa dalam bencana alam tersebut. Hanya dua warga Desa Jatisari mengalami cedera cukup parah, akibat tertimpa reruntuhan rumahnya.

Sebelum angin putting beliung menyerang, cuaca di wilayah tersebut memang kurang bersahabat. Mendung tebal yang diikuti hujan lebat mengguyur cukup lama. Warga yang tak mengira bakal ada puting beliung. Mereka banyak berlindung di rumah masing-masing saat hujan deras. Tak dinyana, beberapa saat selang hujan turun, dari arah timur mendadak terdengar suara seperti menderu-deru.

Sebagian warga langsung keluar untuk mencari tahu asal suara. Betapa terkejutnya, setelah dilihat ada gumpalan angin besar berputar-putar dari arah perbukitan. Tahu begitu, warga pun saling berteriak-teriak ada angin. Dalam sekejap, warga langsung berhamburan keluar rumah. Mereka berlarian mencari tempat-tempat yang aman.

Musibah bencana angin puting beliung itu juga membuat sebagian warga trauma. Mereka khawatir jika suatu saat puting beliung datang lagi. Karena itu, warga banyak yang masih takut untuk tidur di rumahnya. Mereka berencana untuk mendirikan tenda darurat yang dari pohon besar di sekitar rumahnya.

Berkaca dari kejadian itu, sebenarnya ada hal lain yang layak diacungi jempol. Warga setempat sudah cukup tanggap terhadap bencana. Begitu tahu ada angin kencang, mereka langsung berteriak memberi seluruh warga agar keluar rumah. Dengan upaya dan reaksi tanggap bencana tersebut, korban jiwa akibat bencana alam bisa diminimalisasi.

Langkah tanggap bencana ini perlu ditingkatkan. Terlebih, daerah Situbondo termasuk kawasan rawan bencana banjir. Memasuki musim hujan ini, reaksi masyarakat yang tanggap bencana sangat perlu diperluas. Memang harus ada upaya pencerahan kepada seluruh lapisan masyarakat Situbondo, tentang tanggap bencana banjir. Paling tidak, masyarakat harus tahu apa yang akan mereka lakukan, jika nanti terjadi bencana. Meski kita semua berharap agar tidak terjadi bencana, tetapi langkah antisipasi dengan menciptakan masyarakat yang tanggap bencana mutlak tetap diperlukan. (*)

Mengubah yang Liar Menjadi Jinak

AKSI balap liar marak lagi di Bumi Blambangan. Kabar terkini, polisi membubarkan balap liar di jalan baru Pakisrowo, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi (10/12).

Ada sedikitnya 12 unit sepeda motor yang terpantau oleh polisi. Belasan motor itu diduga ikut terlibat dalam balap liar tersebut. Bahkan, banyak juga warga yang jadi penonton balap liar sore itu.

Karena balap motor itu berlangsung di jalan umum, polisi akhirnya bertindak tegas. Petugas langsung memblokade jalan tersebut. Empat motor patroli menutup ujung selatan jalan itu. Sedangkan dua motor patroli lainnya, memblokade ujung jalan sebelah utara.

Melihat kedatangan polisi, belasan pembalap liar itu langsung semburat melarikan diri ke arah utara. Saking kalutnya, seorang pembalap liar nekat menerobos barikade motor patroli. Tabrakan hebat pun tak bisa terelakkan. Akibatnya, satu motor patroli mengalami rusak berat. Satu unit motor patroli lainnya mengalami rusak ringan.

Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan unit motor para pembalap liar. Sedangkan empat motor lainnya berhasil melarikan diri. Dari delapan motor yang diamankan, empat motor boleh diambil kembali oleh pemiliknya. Sedangkan empat motor lainnya, masih diamankan di Mapolres karena tidak dilengkapi surat-surat alias motor bodong.

Sementara itu, para pembalap liar itu hanya dikenakan sanksi pembinaan. Setelah mendengarkan ‘ceramah’, mereka pun diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Mengenai nasib dua motor patroli yang rusak, kini sudah berada di bengkel. Para pelaku balap liar itu siap untuk menanggung biaya perbaikan motor milik negara tersebut.

Memang, menangani balap liar terutama di kalangan pemuda dan pelajar itu tidak boleh sembarangan. Langkah awal dengan melakukan pembinaan memang cukup diacungi jempol. Sebenarnya, kejadian perusakan fasilitas negara (berupa motor patroli polisi) itu bisa dipidanakan. Tetapi kali ini, langkah awal berupa pembinaan memang cukup diperlukan.

Memang, menangani balap liar sebenarnya bisa dilakukan sama halnya menangani kuda liar. Karena itu, tugas kita bersama, terutama aparat yang terkait, untuk menjadikan balap ‘liar’ itu menjadi lebih ‘jinak’.

Upaya penjinakan ini bisa dilakukan dengan penegakan hukum, yakni melakukan razia terhadap balap motor dengan lebih giat. Langkah berikutnya adalah mengalihkan balap motor menjadi minat dan bakat. Yang tadinya balap liar, dialihkan dengan membuka lebih banyak even balap legal. Bentuknya bisa berupa arena road race, drag race hingga motocross. Dan tak kalah penting, pemerintah juga perlu memberikan wadah berupa sarana sirkuit, serta mempermudah perizinan kegiatan balap legal. (*)

Minggu, 06 Desember 2009

Menjadi Petani yang Tidak Egois

BEBERAPA daerah di Jawa Timur mulai resah dengan adanya serangan hama wereng. Para petani di beberapa kota-kabupaten merasa kelimpungan dengan hama tersebut. Tidak sedikit petani yang mengalami gagal panen pada masa pancaroba (peralihan musim) seperti ini.

Keresahan yang sama juga dirasakan kalangan petani di Bumi Blambangan. Meski daerahnya dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Timur, petani di Banyuwangi juga ikut resah dengan serangan hama wereng.

Petani di empat kecamatan di Banyuwangi sudah mengaku mengalami gagal panen. Meski pemkab tidak sepenuhnya ‘mengakui’ mewabahnya serangan wereng ini, tetapi fenomena serangan hama kali ini tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena jika tidak ditangani secara serius, serangan wereng ini bisa menjadi musibah besar bagi kesejahteraan rakyat Bumi Blambangan, khususnya para petani.

Memang, hama wereng sebenarnya punya musuh alami. Musuh alami tersebut bisa berupa predator, parasit maupun bakteri patogen. Akan tetapi, kita tidak bisa ‘mengkondisikan’ para musuh alami itu agar bergerak bersama-sama memerangi wereng di suatu daerah.

Yang bisa dikendalikan oleh petani adalah dengan cara melakukan pembasmian dengan obat-obatan dan bahan kimia. Tetapi langkah ini sangat memerlukan biaya. Artinya, petani harus berhitung kembali pengeluaran untuk pembasmian hama dengan penghasilan dari panen yang akan diperoleh. Jika salah mengelola, bisa-bisa petani akan merugi.

Yang paling penting adalah menciptakan petani yang tidak egois dalam upaya pemberantasan hama. Aksi pemberantasan hama ini harus dilakukan secara serentak. Sebab dengan pemberantasan wereng secara serentak, hasilnya akan lebih efektif. Kalau pemberantasan wereng dilakukan sendiri-sendiri, hama tersebut akan pindah ke tempat lain.

Langkah pemberantasan hama secara serentak sudah dilakukan oleh para petani di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Mereka telah memberikan teladan yang baik kepada petani di daerah lain. Karena untuk membasmi hama, petani harus kompak satu kata dan satu langkah.

Selain itu, petani juga harus memperhatikan pola tanam. Mereka sebaikany tidak lagi terjebak dengan rutinitas yang cenderung menanam padi secara monoton. Sebaiknya, petani menyusun jadwal penanaman dengan sistem selang seling. Misalnya tiga musim ditanami padi, satu musim tanam lainnya ditanami palawija. Dengan begitu, kesuburan tanah akan tetap terjaga serta tanaman akan lebih aman dari serangan hama. (*)

Serukan Damai Sejak Dini

Ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) Banyuwangi 2010 akan semakin ramai. Setidaknya sudah muncul beberapa kubu yang siap bersaing dalam perebutan kursi Bupati Banyuwangi periode 2010-2015.

Perkembangan politik terkini menunjukkan, setidaknya berpeluang muncul lima kelompok yang akan mengajukan cabup. Empat kelompok sudah memenuhi ketentuan Undang-Undang untuk mengajukan calon bupati (cabup).

Yang pertama adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Perolehan suara partai berlogo banteng kekar ini dalam pemilu legislatif 2009, sudah mencukupi untuk mengajukan cabup. Yang kedua adalah Partai Demokrat. Perolehan suara partai ini juga memenuhi syarat untuk mengajukan cabup sendiri.

Kelompok ketiga adalah koalisi yang digalang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menjelang Pilkada 2010, PKB menggandeng Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK). Akumulasi suara koalisi parpol ini dalam pemilu legislatif lalu sudah melebihi 15 persen dari suara sah. Dengan demikian, koalisi PKB sudah berhak mengusung cabup sendiri.

Kelompok keempat adalah koalisi lima parpol di parlemen. Koalisi ini terdiri atas Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nusantara (PAN), dan Partai Republik Nusantara (RepublikaN). Perolehan kursi lima parpol itu sudah melebihi 15 persen kursi di DPRD. Karena itu, koalisi lima parpol ini juga berhak mengusung cabup sendiri.

Sementara itu, ada kelompok terakhir yang berpeluang memunculkan cabup sendiri. Kubu ini bisa dimotori oleh Partai Golkar (PG) yang mendapatkan 7 kursi di DPRD. Untuk mengajukan cabup sendiri, PG harus berkoalisi dengan partai lain. PG hanya butuh tambahan 1 kursi koalisi parpol di parlemen untuk memenuhi syarat tersebut. Atau bisa juga, PG menggandeng beberapa parpol kecil untuk memperoleh minimal 15 suara sah dalam pemilu legislatif.

Yang perlu jadi catatan adalah posisi PKNU. Partai yang punya beberapa kursi di DPRD ini memang belum menyatakan sikap hingga Senin kemarin (30/11). Meski sudah ada kecenderungan untuk bergabung dengan aliansi lima parpol parlemen, PKNU masih tampak wait and see.

Terlepas dari semua itu, ada baiknya kita kembali melihat ke belakang, yakni Pilkada 2005 silam. Pada waktu itu, ada lima kandidat yang mengusung cabup. Kondisi ini hampir sama seperti yang terjadi saat ini. Menjelang Pilkada 2010, sudah ada lima kubu yang berpeluang mengusung cabup masing-masing.

Semakin banyak kubu, potensi konflik politik di seputar penyelenggaraan pilkada akan semakin besar pula. Karena itu, jika sekarang sudah mulai digagas bagaimana mengupayakan pilkada yang damai, fair, dan cerdas adalah langkah bijaksana. Selagi masih ada waktu, kiranya potensi yang ada itu diramu dan diberdayakan semaksimal mungkin, untuk meminimalisasi setiap potensi konflik. (*)

Satu Orang Satu Pohon, Seribu Terowongan

DAMPAK kerusakan hutan akibat penambangan emas liar di hutan Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi sungguh luar biasa. Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Selatan yang mengelola kawasan hutan tersebut mengklaim, kerusakan lingkungan yang terjadi di tempat itu lebih parah dari pada dampak penjarahan masal yang pernah terjadi tahun 1994 silam.

Aksi penambangan liar yang dibiarkan marak selama beberapa bulan, ternyata tidak hanya merusak pohon jati yang di pegunungan itu. Aksi penambangan masal tersebut juga mengakibatkan tanah dan lingkungan alam di kawasan tersebut.

Kejadian ini layak jadi perhatian semua kalangan di Bumi Blambangan. Memang, kerusakan pohon jati di lokasi tersebut masih bisa dihitung oleh pihak Perhutani. Selaku pengelola hutan kawasan tersebut, Perhutani juga bisa berusaha untuk menanam kembali tanaman jati yang rusak akibat penambangan ilegal secara masal tersebut. Terlebih, Perhutani sudah siap menjalankan program one man, one tree (satu orang tanam satu pohon) seperti yang sudah dicanangkan pemerintah.

Namun yang masih menjadi pertanyaan, apakah upaya itu cukup untuk mengembalikan kerusakan lingkungan yang sudah terjadi. Apakah penanaman kembali (reboisasi) itu mampu memperbaiki lagi struktur tanah yang ada di pegunungan tersebut.

Kalau kita menoleh lagi ke belakang, sekitar 15 tahun silam pernah terjadi tragedi lingkungan di lokasi yang sama. Massa menjarah tanaman jati di hutan tersebut karena berbagai alasan yang cukup kompleks. Seiring perjalanan waktu, Perhutani memang berhasil menghijaukan lagi hutan tersebut setelah pohon jati yang ada dibabat massa.

Namun yang terjadi saat ini, sepertinya akan sulit dikontrol. Kerusakan lahan hutan tersebut sudah memasuki tahap akut alias kritis. Tanaman jati yang rusak memang bisa ditanami kembali. Perjalanan waktu memang akan menumbuhkan lagi pucuk jati muda, menjadi tanaman yang tegak dan kokoh.

Tetapi lahan hutan itu kini dipenuhi sedikitnya seribu terowongan. Tidak tanggung-tanggung, setiap terowongan itu bisa mencapai kedalaman 40 meter. Inilah cikal bakal terowongan menuju bencana alias neraka dunia.

Memang, petugas sudah berusaha menutup seribu lubang terowongan tersebut. Tetapi setelah beberapa bekerja keras, mereka baru mampu menutup sekitar 70 terowongan tambang. Kalau pun nantinya –entah kapan-, seribu lebih terowongan itu bisa ditutup, struktur dan kepadatan tanah tak akan pulih seperti sedia kala.

Terlebih, masa sekarang sudah memasuki musim hujan. Seandainya saja kawasan itu diguyur hujan terus menerus selama beberapa hari saja, lalu seribu terowongan sedalam 40 meter itu dipenuhi air, entah apa jadinya kawasan itu. Apalagi, lokasi tersebut berada di pegunungan yang mungkin saja terdapat beberapa perkampungan di bawahnya. Kalau sudah begini, kita semua hanya bisa berdoa, semoga tidak terjadi tanah longsor di kawasan tersebut.

Memang, kerusakan pohon jati masih bisa dihitung dan diperbaiki. Yang perlu digarisbawahi, kerusakan lingkungan ternyata tidak bisa dinilai dengan angka. Lingkungan sejatinya juga bukan milik kita, tetapi itu adalah warisan untuk anak cucu kita di masa mendatang. Karena itu sudah sepantasnya, jika kita semua sebisa mungkin ikut berpartisipasi melestarikan lingkungan alam di sekitar kita. (*)

Mengepras, Mengeruk dan Mengikat

CUACA Kota Gandrung dan sekitarnya diprediksi kurang bersahabat beberapa hari mendatang. Hujan disertai angin kencang besar berpeluang terjadi di daerah ini. Tidak hanya itu, ketinggian ombak juga patut menjadi perhatian bagi nelayan dan operator pelayaran.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Banyuwangi mencatat ada peningkatan kecepatan angin dalam beberapa hari terakhir. Situasi ini akan berdampak pada gelombang permukaan air laut. Di Selat Bali, ketinggian ombak mencapai 0,3 meter hingga 2 meter. Untuk di Samudera Indonesia, tinggi ombak bisa mencapai 2,5 meter.

Sementara itu, belum semua warga layak disebut sebagai masyarakat yang tanggap cuaca. Karena itu, semua komponen warga perlu terlibat dalam sosialisasi untuk menciptakan masyarakat yang tanggap cuaca. Langkah ini bisa diawali dengan upaya sosialisasi melalui slogan yang mudah diingat.

Seperti yang sudah terjadi Pada bidang kesehatan, yang memiliki banyak slogan dalam melakukan sosialisasi kepada publik. Misalnya ada istilah 3M untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah yang menular lewat nyamuk. Istilah 3M tersebut artinya menguras bak mandi, menutup tempat air, dan Mengubur sampah yang ditempati genangan air.

Bidang finansial juga punya slogan. Seperti yang dipopulerkan Bank Indonesia (BI) untuk mencegah peredaran uang palsu (upal). Mereka menyuarakan slogan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang ).

Nah, tidak ada salahnya jika slogan serupa juga dipopulerkan untuk bidang klimatologi (iklim) yang terkait masalah cuaca. Untuk mengantisipasi dampak cuaca buruk, masyarakat harus tanggap dengan lingkungan sekitarnya.

Tidak ada salahnya mengadopsi istilah 3M seperti yang sudah populer untuk melawan penyakit demam berdarah. Tanggap cuaca itu, juga bisa dilakukan dengan cara 3M (mengepras, mengeruk dan mengikat).

Mengepras artinya memotong ranting dan dahan pohon yang sudah tua. Dengan begitu, jika ada angin kencang, pohon tidak lagi membahayakan keselamatan.

Mengeruk artinya mengambil semua lumpur dan sampah di saluran air dan selokan. Dengan begitu, diharapkan peningkatan debit air saat musim hujan, tidak lagi mengakibatkan genangan dan banjir.

Mengikat artinya memasang tali semua kapal dan perahu nelayan. Jika cuaca buruk terjadi, nelayan dan operator pelayaran harus rela menghentikan aktivitas pelayaran demi keselamatan. Jika slogan ini sudah populer, masyarakat tentu akan lebih tanggap terhadap cuaca buruk. (*)

Pembuangan Orang Gila dan Anjing Gila

POSISI Banyuwangi secara geografis bisa dibilang cukup strategis. Bumi Blambangan ini berada di ujung timur Pulau Jawa, yang berbatasan langsung dengan Bali. Banyuwangi merupakan pintu masuk jalur darat menuju Pulau Dewata.

Selain itu, pada sisi utara terdapat hutan Taman Nasional Baluran yang berbatasan dengan Kabupaten Situbondo. Pada sisi barat, terdapat hutan Gunung Ijen yang berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso. Di sisi selatan, ada hutan Gunung Kumitir yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Jember.

Seluruh penjuru arah perbatasan Banyuwangi itu, seolah merupakan pagar yang dibentuk olah alam. Ada yang berupa hutan-gunung, dan ada juga laut (Selat Bali) di sisi timur. Dengan kondisi seperti itu, pemantauan yang ada di kawasan perbatasan tersebut sangat sulit dilakukan.

Tidak dapat dipungkiri, kondisi ini kerap juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Mereka ingin membersihkan daerahnya dari segala macam gangguan ketertiban yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Sudah menjadi rahasia umum, Banyuwangi sering dijadikan sasaran lokasi pembuangan penyakit masyarakat oleh daerah lain. Gelandangan, pengemis, dan orang gila (orgil) dalam jumlah besar, sesekali sengaja dibuang ke Banyuwangi. Kejadian seperti ini diakui oleh Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Dinsos juga pernah mengirim surat pengaduan ke Dinsos Provinsi Jawa Timur, karena gerah daerahnya selalu dijadikan tempat pembuangan orgil oleh daerah lain.

Yang lebih parah, Banyuwangi ternyata juga dijadikan sebagai lokasi pembuangan anjing gila yang terinfeksi penyakit rabies. Polisi telah menguak pengiriman 40 ekor anjing gila dari Bali di pelabuhan di Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang Senin dini hari kemarin (16/11). Dari hasil pemeriksaan klinis Instalasi Karantina Hewan Ketapang di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, sekitar 99 persen anjing yang dikirim tersebut positif mengidap rabies.

Nah, jika dibandingkan dengan pembuangan penyakit masyarakat (baca: orgil), pengiriman anjing berpenyakit rabies ini lebih berbahaya. Karena penyakit masyarakat (orgil) itu tidak menular secara langsung pada masyarakat Banyuwangi. Sebaliknya, pengiriman penyakit anjing gila itu cukup meresahkan. Karena rabies termasuk penyakit yang menular pada manusia (zoonosa).

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya dan ditakuti, serta mengganggu ketenteraman hidup manusia. Apabila sekali gejala klinis penyakit rabies timbul, maka biasanya akan diakhiri dengan kematian. Virus rabies selain terdapat di susunan syaraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita rabies. Jika manusia tergigit oleh anjing tersebut, bisa fatal akibatnya.

Melihat besarnya potensi bahaya yang ditimbulkan, sudah selayaknya kita semua ikut waspada. Tanggung jawab untuk mengamankan Banyuwangi dari serbuan rabies, tidak mungkin dibebankan kepada polisi dan aparat karantina hewan di pelabuhan. Dengan kondisi kawasan perbatasan Banyuwangi yang seperti itu, pengawasan dan pengamanan lalu lintas kawasan perbatasan sangat perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Dengan begitu, semoga Banyuwangi tak lagi menjadi pembuangan orang gila dan anjing gila. (*)

Problem Lingkungan Vs Masalah Sosial

KABAR maraknya penambangan tradisional di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, cukup mengagetkan kita semua. Betapa tidak, daerah yang dulunya merupakan hutan, kini telah berubah menjadi kawasan penambangan. Petak 78 dan Petak 79 di Kampung 56, kawasan Perhutani Banyuwangi Selatan, kini benar-benar ramai. Diperkirakan jumlah penambang tradisional yang hidup di situ sudah mencapai 12 ribu orang.

Lokasi penambangan emas tradisional yang masuk Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran itu sudah bukan seperti hutan belantara. Para penambang itu berburu emas di hutan jati tersebut. Mereka menggali setiap lokasi yang diduga memiliki kandungan emas.

Untuk membuat galian, butuh usaha yang sangat keras. Penambang harus menggali dengan kedalaman rata-rata 40 sampai 50 meter. Satu lubang galian rata-rata dikerjakan oleh 12 sampai 15 orang. Saat ini, jumlah lubang galian di areal pegunungan tersebut diperkirakan mencapai seribu lebih. Belasan ribu orang itu mengaku sudah mendapatkan emas dari hasil pekerjaannya. Namun, mereka enggan menyebutkan seberapa berat emas yang telah diperoleh.

Kondisi ini membuat problem yang ada di kawasan tersebut menjadi semakin rumit. Dari sudut pandang ekologi, adanya penambangan tradisional secara masal itu merupakan satu kejadian luar biasa. Kawasan hutan yang seharusnya dipertahankan demi keseimbangan lingkungan, kini telah rusak.

Perilaku tersebut sedikit banyak ikut menyumbang terjadinya pemanasan global. Perilaku perusakan hutan, tentu akan berpengaruh terhadap berkurangnya proses fotosintesis, sehingga jumlah oksigen berkurang. Belum lagi ancaman populasi yang besar dengan berbagai aktivitas yang beragam, yang banyak menyumbangkan karbon dioksida.

Seribu lubang galian juga mengakibatkan kerusakan lapisan tanah di kawasan tersebut. Sedikit banyak, hal ini akan mempengaruhi sediaan serta kemurnian air tanah di kawasan itu.

Namun di sisi lain, masalah penambangan tradisional juga sarat dengan problem sosial. Mereka adalah warga negeri ini yang membutuhkan penghasilan demi kehidupan keluarganya. Jumlah 12 ribu orang penambang tradisional bukanlah angka yang kecil. Mereka termasuk masyarakat kita yang butuh pekerjaan dan penghasilan untuk bertahan hidup.

Memang, kejadian yang terjadi di kawasan selatan Bumi Blambangan ini, ibarat makan buah simalakama. Akankah kita mementingkan kondisi alam serta hutan, yang berdampak pada kelangsungan hidup dan pelestarian planet bumi rumah kita ini? Atau akankah kita lebih mementingkan nasib belasan ribu warga serta keluarganya, yang butuh makan dari hasil tambang emas tradisional?

Yang jelas, persoalan lingkungan dan masalah sosial itu harus segera dicari solusinya. Jangan sampai kedua masalah itu semakin berlarut-larut tanpa ada solusi. Karena semua ini sudah selayaknya menjadi tanggung jawab kolektif semua komponen di Banyuwangi. Kalangan eksekutif, legislatif, akademisi, aparat penegak hukum serta semua masyarakat, sebaiknya sudah harus memikirkan solusinya mulai sekarang. (*)

Penghematan yang Tepat Sasaran

Sejumlah mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Banyuwangi dibiarkan tidak terpakai di Pendapa Shaba Swagata Blambangan.

Pemandangan yang terjadi di pendapa itu, kontras dengan pemandangan di kantor DPRD. Selama ini, para wakil rakyat kesulitan mendapatkan mobil operasional untuk kelancaran kegiatan.

Bahkan beberapa waktu lalu, para wakil rakyat harus menggunakan sepeda motor untuk kegiatan kunjungan kerja mereka. Itu terjadi setelah mobil operasional untuk Komisi-Komisi DPRD jenis Mitsubishi L300 ditarik oleh eksekutif tanpa ada alasan yang jelas.

Pemkab menyatakan bahwa, kendaraan yang ada di Pendapa tersebut tidak mangkrak. Kondisinya masih bisa digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Sejumlah kendaraan dinas itu merupakan kendaraan operasional di beberapa dinas. Untuk sementara waktu, Pemkab membatasi kendaraan dinas yang ada.

Pembatasan mobdin tersebut terkait penghematan bahan bakar minyak (BBM). Agar penggunaan bahan bakar tidak boros, maka sejumlah kendaraan di dinas ditarik ke Pemkab.

Untuk sementara waktu, dinas dibatasi dua kendaraan dinas. Yang satu untuk kendaraan operasional kepada dinas, sedangkan yang satunya untuk operasional dinas sehari-hari.

Program hemat BBM ini memang layak didukung semua pihak. Tidak ada yang salah dalam program tersebut. Karena menghemat pengeluaran uang rakyat, merupakan tindakan yang mulia. Terlebih, jika hasil penghematan itu nantinya digunakan untuk keperluan yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Misalnya, untuk pembangunan atau perbaikan jalan rusak di pedesaan.

Tetapi, apakah faktanya sudah demikian? Ternyata, masih banyak jalan di Bumi Blambangan ini yang masih rusak parah. Lihat saja aksi warga Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Mereka nekat memblokade jalan, karena sudah lebih 15 tahun terakhir ini, pemerintah membiarkan jalan di desa itu rusak parah. Belum lagi beberapa daerah lainnya yang mengalami nasib yang sama.

Di sisi lain, DPRD juga mengaku mengalami kesulitan karena ditariknya beberapa mobil operasional komisi. Bahkan, para wakil rakyat terpaksa ramai-ramai naik sepeda motor pribadi untuk melakukan inspeksi mendadak.

Melihat kejadian ini, dampak positif penghematan BBM itu memang belum dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, program mulia penghematan itu, ternyata cukup mengganggu kinerja wakil rakyat.

Dengan begitu, sudah selayaknya kita semua mengkaji kembali kebijakan tersebut. Rakyat memang harus mendukung inisiatif pemkab dalam melakukan gerakan dan program hemat BBM mobdin. Tetapi ingat, jangan sampai penghematan itu mengganggu kinerja dan layanan untuk publik. Yang lebih penting, hasil penghematan BBM itu harus bisa dirasakan dan menyentuh kepentingan seluruh masyarakat. (*)